Senin, 10 Maret 2014

Proposal Ekonomi Islam

NAMA           :  M. ILMAN
NIM                :  SE. 090 088
FAK/JUR      :  SYARIAH/EI
JUDUL          :  MODEL PRODUKSI MENURUT AL-GHAZALI DAN         ADAM SMITH (Studi Komparatif)


A. Latar Belakang Masalah
Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu sosial yang membicarakan tentang bagaimana usaha manusia untuk mencapai kemakmuran. Maka tidak asing lagi bahwa ilmu ekonomi sering disebut sebagai ilmu tentang kemakmuran. Jadi pada dasarnya bagaimana semua orang atau masyarakat dapat mencapai kemakmuran ekonominya atau yang disebut “Welfare Ekonomic”. Menurut Paul A. Samuelson, Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana masyarakat mengadakan pilihan, dengan mengunakan sember daya yang terbatas jumlahnya untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi sekarang dan dimasa mendatang kepada berbagai golongan masyarakat[1]. Menurut Alfred Marshall, ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang manusia dalam urusan hidup yang biasa. Karena persoalan ekonomi mempunyai segi yang sama, maka seseorang dapat memperhatikan sampai pada depenisi yang lebih baik. Masalah ekonomi timbul dari penguna faktor produksi yang sangat langka untuk memuaskan keinginan manusia yang tidak terbatas, kelangkaan paktor produksi ini merupakan inti dari persoalan ekonomi[2]. Jadi masalah ekonomi yang selalu dihadapi setiap bangsa adalah bagaimana mengggunakan sumber-sumber ekonomi yang terbatas jumlahnya utuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak. Ekonomi adalah aturan-aturan dalam rumah tangga (Oiku-nomos)[3]. Teori ekonomi dapat dibedakan menjadi dua bagian pokok yaitu teori ekonomi makro (macro economic theory” dan teori ekonomi mikro (micro economic theory). Yang dimaksud dengan teori ekonomi Makro adalah teori ekonomi yang membahas prilaku negara atau kelompok masyarakat. Mengenai variabel-variabel yang dibahas antara lain: Pendapatan nasional, inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, anggaran pendapatan dan belanja negara dan lain sebagainya[4]. Sedangkan yang dimaksud dengan teori ekonomi Mikro adalah teori ekonomi yang khusus membahas prilaku unit ekonomi yang lebih kecil, Minsalnya: Harga pasar, prilaku konsumen, prilaku produsen dan lain sebagainya. Oleh karena itu teori ekonomi makro sering dinamakan teori pendapatan nasional, sedangkan teori ekonomi mikro sering dinamakan teori harga. Teori ekonomi mikro maupun teori ekonomi makro masing-masing mengalami perkembangan yang baik dan merupakan cabang dari teori ekonomi, tetapi pada dasarnya kedua bagian tersebut mempunyai hubungan yang erat dan tidak dapat dipisahkan antara yang satu sama yang lain. 
Bagi seorang ahli ekonomi, produksi bearti setiap proses yang mengkonversi atau mentransformasi sebuah barang atau barang-barang menjadi barang yang berbeda[5]. Dua barang berbeda dalam arti ekonomi, apabila mereka tidak dianggap sebagai hal yang dapat menggantikan satu sama lain secara sempurna oleh semua konsumen. Jadi produksi bukan hanya bearti pembuatan barang-barang fisik, tetapi pula transpor, penyimpanan dan penjualan barang-barang tersebut dan hal-hal yang tidak berbentuk (INTANGIBLES) lain[6].
Produksi dalam arti umum berhubungan dengan penciptaan sesuatu Barang atau Jasa yang akan dibeli oleh orang, konsepsi produksi akan lebih jelas apabila kita hanya berbicara tentang barang-barang[7]. Produksi yaitu proses kombinasi dan koordinasi material-material dan kekuatan-kekuatan (input, faktor, sumber daya, atau jasa-jasa produksi) dalam pembuatan suatu barang atau jasa (output atau produk)[8]. Teori produksi terdiri dari pada sebuah analisis tentang bagaimana usahawan dengan mengingat “Tingkat seni yang ada” atau teknologi mengkombinasi berbagai input untuk memproduksi sejumlah output yang ditetapkan sebelumnya dengan cara yang ekonomis effisien. Input-input tersebut bukan hanya “Tenaga kerja, Modal, Bahan-bahan” belaka, tetapi banyak jenis-jenis mereka yang kualiatif berbeda normal dipergunakan untuk memproduksi sesuatu output[9]. Hasil akhir dari suatu proses produksi adalah produk atau output. Produk atau produksi dalam bidang pertanian atau lainya dapat bervariasi yang antara lain disebabkan karena perbedaan kualitas[10]. Fungsi Produksi adalah sebuah deskripsi matematis atau kuantitatif dari berbagai macam kemungkinan-kemungkinan produksi teknis yang dihadapi oleh suatu perusahaan. Fungsi produksi memberikan output maksimum dalam pengertian fisik dari tiap-tiap tingkat input dalam pengertian fisik[11].
Kemunculan ilmu ekonomi Islam pada tiga dasawarsa belakangan ini, telah mengarahkan perhatian para ilmuan modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Selama ini, buku-buku tentang sejarah ekonomi yang ditulis para sejarawan ekonomi atau ahli ekonomi, sama sekali tidak memberikan perhatian kepada pemikiran ekonomi Islam.
Apresiasi para sejarawan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi Islam sangat kurang dan bahkan terkesan mengabaikan dan menutupi jasa-jasa intelektual para ilmuwan muslim. Buku Perkembangan Pemikiran Ekonomi tulisan Deliarnov misalnya, sama sekali tidak memasukkan pemikiran para ekonom muslim di abad pertengahan, padahal sangat banyak ilmuwan muslim klasik yang memiliki pemikiran ekonomi yang amat maju melampaui ilmuwan-ilmuwan Barat dan jauh mendahului pemikiran ekonomi Barat tersebut. Satu-satunya ilmuwan muslim yang disebutnya secara sepintas hanyalah Al-Ghazali di dalam konpendium dari Schumpeter. Buku Sejarah Pemikiran Ekonomi tulisan penulis Belanda Zimmerman, (terjemahan), juga tidak memasukkan pemikiran ekonomi para pemikir ekonomi Islam.
Pada zamannya, banyak ajaran-ajaran ekonomi yang melewati batas dengan pekerjaan sebagai guru di bidang akademik,termasuk juga Smith, sehingga Smith dan ahli ekonomi lainnya disebut sebagai seorang filsuf. Adam Smith, sebagai seorang pemikir memiliki kerangka berpikir yang sistematis dan tertarik pada perilaku manusia. Sebagai seorang filsuf moral Smith tertarik pada masalah-masalah ekonomi, terbukti pada catatan perkuliahannya antara tahun 1760-1764 tentang filsuf moral terdapat beberapa poin yang menyinggung masalah ekonomi.  Dalam pemikirannya Adam Smith banyak dipengaruhi oleh beberapa pemikir-pemikir besar sebelumnya. Seperti Francis Hutcheson, melandasi dasar kecintaan Smith pada natural order. Beberapa paham naturalist yang turut mengilhaminya antara lain, Stoicsisme Yunani, Stoicisme Romawi, Hobbes, Bacon dan Locke[12].
Padahal sejarah membuktikan bahwa Ilmuwan muslim adalah ilmuwan yang sangat banyak menulis masalah ekonomi. Mereka tidak saja menulis dan mengkaji ekonomi secara normatif dalam kitab fikih, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi yang sistimatis menganalisa masalah-masalah ekonomi. Dalam ekonomi Islam, produksi mempunyai motif kemaslatan, kebutuhan dan kewajiban. Demikian pula, konsumsi. Perilaku produksi merupakan usaha seseorang atau kelompok untuk melepaskan dirinya  dari kefakiran. Menurut Yusuf Qardhawi, secara eksternal perilaku produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan setiap individu sehingga dapat membangun kemandirian ummat. Sedangkan motif perilakunya  adalah keutamaan mencari nafkah, menjaga semua sumber daya (flora-fauna dan alam sekitar), dilakukan secara profesional (amanah & itqan) dan berusaha pada sesuatu yang halal. Karena itu dalam sebuah perusahaan misalnya, menurut M.M. Metwally asumsi-asumsi produksi, harus dilakukan untuk barang halal dengan proses produksi dan pasca produksi yang tidak menimbulkan ke-madharatan. Semua orang diberikan kebebasan untuk melakukan usaha produksi[13]. Al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas. Al Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut
dianggap tidak produktif.
zO»yè÷RF{$#ur $ygs)n=yz 3 öNà6s9 $ygŠÏù Öäô$ϊ ßìÏÿ»oYtBur $yg÷YÏBur tbqè=à2ù's? ÇÎÈ  
“Dan dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan[14].
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah,  menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusahaan diberikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan[15].
Dalam pandangan al-ghazali, kegiatan ekonomi merupakan amal kebajikan yang dianjurkan oleh islam, kegiatan ekonomi harus ditujukan mencapai maslahah untuk memperkuat sifat kebijaksanaan, kesederhanaan dan keteguhan hati manusia[16]. Oleh karena itu, atas dasar tersebut, penulis akan melakukan penelitian dalam sebuah skripsi yang berjudul : “Model Produksi Menurut Al-Ghazali Dan Adam Smith (Studi Komparatif)”.    
B.  Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang masalah dalam penelitian ini maka pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu:
1.    Bagaimana Model Produksi Menurut Al-Ghazali?
2.    Bagaimana Model Produksi Menurut Adam Smith?
3.    Dimana Titik Temu Pemikiran Al-Ghazali Dan Adam Smith Terhadap Model Produksi ?
C.  Batasan Masalah
Batasan masalah ini bertujuan memberikan batasan yang paling jelas dari permasalahan yang ada untuk memudahkan pembahasan. Mengingat begitu luasnya permasalahan Produksi  untuk itu penulis hanya memfokuskan permasalahan pada Produksi Menurut Al-Ghazali dan Adam Smith”.
D.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
a.    Ingin Tahu Bagaimana Model Produksi Menurut Al-Ghazali.
b.    Ingin Tahu Bagaimana Model Produksi Menurut Adam Smith.
c.    Ingin Mengetahui Titik Temu Dan Perbedaan Pemikiran Al-Ghazali Dan Adam Smith Terhadap Model Produksi.
2.    Manfaat Penelitian
1.    Manfaat Teoritis
1)   Bagi Penulis
Sebagai wahana untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi penulis Model Produksi Menurut Al-Ghazali Dan Adam Smith (Studi Komparatif). Sekaligus sebagai salah satu persyaratan guna memperoleh gelar sarjana Strata I (S1) pada Jurusan Ekonomi Islam Fakultas Syari’ah.
2)   Bagi Institusi
Penelitian ini dapat menjadi referensi dan memberikan sumbangan konseptual bagi Mahasiswa, Dosen Jurusan Ekonomi Islam Fakultas Syari’ah IAIN STS Jambi.
2.    Manfaat Praktis
1)   Bagi Mahasiswa dan Dosen.
Bagi Mahasiswa dan dosen dapat memahami dan mengetahui lebih dekat tentang bagaimana Model Produksi Menurut Al-Ghazali Dan Adam Smith (Studi Komparatif). Bagi Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MEI)
2)   Bagi Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MEI).
Bagi Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MEI) dapat memahami dan mengetahui lebih dekat tentang bagaimana Model Produksi Menurut Al-Ghazali Dan Adam Smith (Studi Komparatif).
E.  Kerangka Teori
1.    Produksi Konvensional
Kegiatan produksi sangat berperan penting dalam kegiatan ekonomi karena menyangkut kebutuhan manusia. Tanpa adanya produksi persediaan konsumsi akan menjadi langka dan masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu, manusia harus berusaha memproduksi barang dan jasa agar alat pemuas kebutuhannya terpenuhi.
a.    Pengertian Produksi Dalam Arti Sehari-Hari
Setiap hari manusia selalu menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhanya. Barang-barang tersebut tidak akan tersedia apabila tidak ada yang menghasilkanya. Contoh: Di daerah pedesaan para petani mengolah sawah atau ladangnya untuk menghasilkan barang-barang hasil pertanian seperti padi, jagung, keledai, tebu, dan lain-lain. Contoh kegiatan diatas disebut Produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
Untuk memproduksi suatu barang atau jasa, perusahaan memerlukan sumber-sumber atau faktor-faktor produksi. Dengan kata lain, untuk memproduksi output diperlukan input. Teori produksi membahas hubungan antara kuantitas produksi dan faktor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksinya. Hubngan ini dapat dinyatakan sebagai berikut.
Q = f (K, L, T, N)
Dimana Q adalah kuantitas output yang dapat diproduksi, K adalah faktor kapital, L Adalah faktor tenaga kerja, T adalah teknologi dan N adalah tanah.jadi kuantitas yang di produksi merupakan fungsi atau dipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas faktor-faktor produksi atau input yang digunakan untuk memproduksinya[17].   


b.   Pengertian Produksi Menurut Ilmu Ekonomi
Produksi adalah proses kombinasi dan koordinasi material dan kekuatan (input, faktor, sumberdaya atau jasa produksi) dalam pembuatan suatu barang atau jasa (output atau produk). Input dapat berupa terdiri dari barang atau jasa yang digunakan dalam proses produksi, dan output adalah barang atau jasa yang di hasilkan dari suatu proses produksi[18]. Menurut ilmu ekonomi, produksi tidak terbatas pada kegiatan menghasilkan barang atau jasa, tetapi juga kegiatan yang sifatnya menambah nilai atau kegunaan barang yang sudah ada menjadi lebih tinggi nilainya. Perhatikan contoh berikut.
1)   Tukang kayu yang mengecat kursi hasil buatanya.
2)    Pedagang yang membeli sepeda bekas lalu ia bersihkan, perbaiki, dan dicat kembali lalu dijual.
Berdasarkan uraian di atas, produksi menurut ilmu ekonomi adalah setiap kegiatan yang dilakukan manusia untuk menghasilkan/menaikan nilai kegunaan barang/jasa. Merupakan usaha yang menghasilkan barang/jasa dengan cara mengolah bahan mentah yang diproses menjadi bahan jadi
Secara umum produksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang menstranspormasikan masukan (input) menjadi hasil keluaran (output). Dalam pemgartian yang bersifat umum ini penggunaannya cukup leas, sehingga mencakup keluaran (output) yang berupa barang atau jasa. Dalam arti sempit, pengertian produksi hanya dimaksud sebagai kegiatan yang menghsilkan barang baik barang jadi maupun barang setengah jadi, bahan industri dan suku cadang atau spareparts dan komponen. Hasil produksinya dapat berupa barang­-barang konsumsi maupun barang-barang industri. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.
Sedangkan menurut, sukanto dan indriy, Produksi merupakan pusat pelaksanaan kegiatan konkrit mengadakan barang-barang dan jasa-jasa. Tanpa kegiatan ini kosonglah arti suatu badan usaha. Produksi adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi output. Kegiatan tersebut dalam ekonomi biasa di nyatakan dalam fungsi produk, Fungsi produk menunjukkan jumiah maksimum output yang dapat dihasilkan dari pemakaian sejumlah input dengan menggunakan teknogi tertentu[19].
Sedangkan menurut Ari Sudarman, Produksi sering didefenisikan sebagai penciptaan guna, dimana guna bararti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut definisi diatas produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya mencakup pengertian yang sangat luas, produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya mencakup pembuatan barang-barang yang dapat dilihat dengan menggunakan faktor produksi.
Faktor produksi yang dimaksud adalah berbagai macam input yang digunakan untuk melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi tersebut dapat diklasifikasi menjadi faktor produksi tenaga kerja, modal, dan bahan mentah. Ketiga faktor produksi tersebut dikombinasikan dalam jumlah dan kualitas tertentu. Faktor-faktor variabel, adalah faktor-faktor produksi, yang dapat berkurang selama suatu periode tertentu, faktor-faktor tetap adalah faktor-faktor tidak dapat (tidak akan) berubah selama periode tertentu[20]. Aktivitas yang terjadi didalam proses produksi yang meliputi perubahan-perubahan bentuk, tempat dan waktu penggunaan hasil-hasil produksi.
Disamping itu produksi juga diartikan sebagai penciptaan nilai guna (utility) suatu barang dan jasa dimana nilai guna diartikan sebagai kemampuan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pengertian lain dengan lebih sederhana mengatakan bahwa produksi adalah suatu kegiatan mengubah input (faktor produksi menjadi output barang dan jasa). adanya perbedaan produksi dalam arti teknis dan ekonomi adalah secara teknis merupakan suatu pendayagunaan sumber-­sumber yang tersedia. Dimana nantinya diharapkan terwvujudnya hasil yang lebih baik dari segala pengorbanan yang telah diberikan. Sedangkan bila ditinjau dari pengertian ekonomi, produksi merupakan suatu proses pendayagunaan segala sumber yang tersedia untuk mewujudkan hasil yang terjamin kualitas, terkelola dengan baik sehingga kegiatan tersebut haruslah dilakukan dengan biaya serendah mungkin untuk mencapai hasil maksimal.
c.    Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses produksi.
Fungsi produksi adalah hubungan fisik antara variabel yang dijelaskan (Y) dan variabel yang menjelaskan (X)[21]. Variabel yang dijelaskan berupa output dan variabel yang menjelaskan biasanya berupa input.
a)    Dengan pungsi produksi, maka peneliti dapat mengetahui hubungan antara faktor produksi (input) dan produksi (output) secara langsung dan hubungan tersebut dapat lebih mudah di mengerti.
b)    Dengan fungsi produksi, maka peneliti dapat mengetahui hubungan antara variabel yang di jelaskan (dependent variabel), Y, dan variabel yang menjelaskan (independent variable), X, serta sekaligus mengetahui hubungan antar variabel penjelas. Secara matematis, hubungan ini dapat dijelaskan  sebagai berikut:
Y= f (X1, X2,........, Xi,.........., Xn)
Dengan fungsi produksi seperti tersebut di atas, maka hubungan Y dan X dapat diketahui dan sekaligus hubungan X1.....Xn  dan X lainya juga dapat deketahui[22].
Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktor­faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai output.
Dari pengertian diatas dapat dipahami mengenai unsur-unsur dan Faktor-faktor produksi disini yang dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan dimana tetap jumlahnya. Hanya tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah. jumlahnya. Dengan demikian perkaitan antara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai adalah perkaitan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai. 3 variabel independen yaitu Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan Pemasaran Hasil produksi.
Definisi fungsi produksi yang dikemukakan oleh Ferguson/Maurice adalah “ sebuah fungsi produksi merupakan sebuah skedul (atau tabel, atau persamaan matematik) yang menunjukkan jumlah maksimum output yang dapat dihasilkan dengan setiap kelompok input tertent, dengan mengingat teknologi yang ada. Secara singkat dapat kita mengatakan bahwa fungsi produksi merupakan sebuah katalogus kemungkinan-kemungkinan output”[23].  
Smith juga mengemukakan Teori Nilai Biaya yang menekankan besarnya nilai suatu benda ditentukan oleh jumlah seluruh pembiaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang/jasa tersebut. Perihal masalah pembagian pendapatan (sebagai hasi penjualan produk) disebutkan faktor-faktor yang menentukannya. Upah dianggap sebagai biaya dalam proses produksi. Biaya itu diukur dengan harga untuk menggunakan sejumlah tenaga kerja yang harus mencakup biaya untuk mempertahankan kehidupan tenaga kerja yang bersangkutan.
Untuk membuat suatu benda telah dipergunakan modal dan tenaga. Orang harus memberikan pengorbanan berupa modal dan tenaga. Pengorbanan berupa modal dan tenaga inilah yang menjadi nilai dari benda tersebut. Nilai suatu benda menurut teori ini adalah sama dengan nilai yang dipergunakan berupa modal dan tenaga (biaya produksi). Teori Adam Smith dikenal dengan nama Teori Nilai Biaya produksi (Cost Value Theory). Sering pula terjadi bahwa perbaikan dalam cara produksi menyebabkan biaya produksi sangat berkurang. Hal ini dapat diperhatikan dalam ajaran nilai biaya reproduksi dari Carey.
X= Nilai suatu benda menurut teori ini adalah sama dengan nilai yang  dipergunakan berupa modal dan tenaga (biaya produksi). Suatu kegiatan mengubah input (faktor produksi menjadi output barang dan jasa)
2.  Produksi Dalam Islam
a.    Pengertian Produksi Islam
Dalam ekonomi Islam, produksi mempunyai motif kemaslatan, kebutuhan dan kewajiban. Demikian pula, konsumsi. Perilaku produksi merupakan usaha seseorang atau kelompok untuk melepaskan dirinya  dari kefakiran[24]. Produksi menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat. Menurut Yusuf Qardhawi (1995), secara eksternal perilaku produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan setiap individu sehingga dapat membangun kemandirian ummat. Sedangkan motif perilakunya  adalah keutamaan mencari nafkah, menjaga semua sumber daya (flora-fauna dan alam sekitar), dilakukan secara profesional (amanah & itqan) dan berusaha pada sesuatu yang halal. Karena itu dalam sebuah perusahaan misalnya, Menurut M.M. Metwally asumsi-asumsi produksi, harus dilakukan untuk barang halal dengan proses produksi dan pasca produksi yang tidak menimbulkan ke-madharatan. Semua orang diberikan kebebasan untuk melakukan usaha produksi. Al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas. Al Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif. Hal yang senada di ucapkan oleh Dr. Abdurahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi Ilm al-iqtishad al-Islamy. Abdurahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasiil produksi tersebut. Dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utiity dan masih dalam bingkau nilai “halal” serta tidak membahayakan bagi diri seseorang attaupun sekelompok masyarakat. Dalam hal ini, Abdurahman merefleksikan pemikirannya dengan mengacu pada al-Quran Surat Al Baqarah: 219 yang menjelaskan tentang pertanyaan dari manfaat memakai (memproduksi) khamr.
* y7tRqè=t«ó¡o„ ÇÆtã ̍ôJy‚ø9$# Ύţ÷yJø9$#ur ( ö@è% !$yJÎgŠÏù ÖNøOÎ) ׎Î7Ÿ2 ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çŽt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 štRqè=t«ó¡o„ur #sŒ$tB tbqà)ÏÿZムÈ@è% uqøÿyèø9$# 3 šÏ9ºx‹x. ßûÎiüt7ムª!$# ãNä3s9 ÏM»tƒFy$# öNà6¯=yès9 tbr㍩3xÿtFs? ÇËÊÒÈ  
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. Dan Al-Baqarah: 22
“Ï%©!$# Ÿ@yèy_ ãNä3s9 uÚö‘F{$# $V©ºtÏù uä!$yJ¡¡9$#ur [ä!$oYÎ/ tAt“Rr&ur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/  z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%ø—Í‘ öNä3©9 ( Ÿxsù (#qè=yèøgrB ¬! #YŠ#y‰Rr& öNçFRr&ur šcqßJn=÷ès? ÇËËÈ  
Artinya:
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui[25].
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah,  menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusahaan diberikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan.
b.   Tujuan-Tujuan Produksi
Produk-produk yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai moralnya sebagai mana ditetapkan al-qur’an, dilarang. Semua jenis kegiatan dan hubungan indiustri yang menurunkan martabat manusia atau mnyebabkan dia terperosok kedalam kejahatan dalam rangka meraih tujuan ekonomi semata-mata, dilarang juga. Dengan demikian Nabi Muhammad Saw, melarang beberapa bentuk kegiatan ekonomi tertentu seperti pelacuran dan penghasilan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi tersebut[26].
1)   Aspek sosial produksi ditekankan dan secara ketat dikaitkan dengan proses produksi. Sebenarnya distribusi keuntungan dari produksi diantara sebagian besar orang dan dengan cara seadil-adilnya adalah tujuan utama ekonomi masyarakat. Sistem ekonomi islam lebih berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan sistim yang ada atau dengan berbagai tipe kapitalisme tradisional[27].
2)   Masalah ekonomi bukanlah masalah yang jarang terdapat dalam kaitanya dengan berbagai kebutuhan hidup tetapi ia timbul karena kemalasan dan kealpaan manusia dalam usahanya untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari anugerah-anugerah Allah SWT baik dalam bentuk sumber-sumber manusiawi maupun sumber-sumber alami. Kemalasan dan kealpaan ini disebut “kezaliman” atau “kekejaman” dalam Al- Qur’an[28]. Sebuah hadis nabi menceritakan bahwa beliou menyerukan: “mintalah pertolongan kepada allah SWT dan jangan merasa tidak mampu, karena tidak ada sesuatu pun yang tidak mungkin dikerjakan[29].
Dari sudut pandang fungsional, produksi atau proses pabrikasi (manufacturing) merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah (value added). Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut; apa yang diproduksi, berapa kuantitas produksi, kapan produksi dilakukan,  mengapa suatu produk diproduksi, bagaimana proses produksi dilakukan  dan siapa yang memproduksi?

c.    Faktor-Faktor Produksi  
1)   Modal Sebagai Kerja Yang Diakumulasikan
Modal adalah kerja tersimpan yang dijelmakan dalam bentuk komoditas dan digunakan dalam proses pemroduksian komoditas-komoditas lainnya[30]. Bila dipahami dengan cara ini, bearti kerja adalah satu-satunya faktor produksi yang berbicara tantang rahmat Allah dalam peristilahan ekonomik, yakni sumber-sumber alam, untuk mencipta nilai. Namu demikian, para penulis muslim lebih tertarik dengan “tuntunan hak milik”dari pada “nilai” sebagai akibat dari kerja ekonomik yang diterapkan terhada alam. Dalam rangka menarik mamfaat konsumen atau menciptakan kesempatan produktif dari sumber alam itu[31].  
2)   Berapa Harga Modal
Modal diartikan “hanya sejumlah tanaman dan peralatan yang dikuasai melalui usaha”[32]. Ia terdiri dari barang-barang yang dapat diedarkan, yang digunakan dalam memproduksi barang-barang atau jasa-jasa lain. Defenisi ini tidak cocok dengan pengunaan istilah tersebut dalam jargo yang biasa, dimana modal tersebut uang yang bisa dipinjam dipasar uang, yang kemudian disebut pasar modal.   
3)   Hak Milik Sebagai Akibat Wajar
a)    Harta milik adalah amanat, pemiliknya yang sebenarnya adalah Allah SWT sendiri. Hak manusia untuk memanfaatkan barang-barang didunia ini adalah dalam kedudukanya sebagai khalifah dan pengemban amanah (Allah).
b)   Kekayaan adalah alat menuju tujuan hidup yang sesuai dengan petunjuk Allah dan untuk mendapatkan pahala dihari kiamat.
c)    Sifat purposif hak-hak milik yang dibarengi dengan gagasan tentang keesaan umat manusia menuntut agar anugerah alam dan benda-benda duniawi itu bisa dimanfaatkan oleh semua orang, atau agar barang-barang itu tidak menjadi monopoli sejumlah kecil orang saja. Karena semua manusia merupakan angota-angota satu keluarga, maka manusia harus menggelola harta yang dimiliki secara baik-baik itu bagi keluarga manusia secara keseluruhan sebagaimana dilakukan oleh para anggota keluarga seseorang[33].
a.         Sasaran hak milik adalah kesempatan untuk memanfaatkan secara ekonomik. Jika kesempatan ini tidak dipenuhi atau pemanfaatan itu diselewengkan kepada tujuan-tujuan nonekonomik sebagaimana sudah dirumuskan sebelumnya, hak itu akan berkurang (sampai batas nol) dalam porporsinya sampai kepada “penindasan” yang berkaitan denganya.
b.         Ekonom islam mengangap hakmilik pribadi sebagai hak yang diberikan oleh masyarakat, sebaliknya ia bahkan terkait erat dengan prinsip bahwa manusia adalah pemegang amanat Allah SWT. Harta diberikan oleh Allah SWT sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an, tetapi ia merupakan pemberian bersyarat.
c.         Hak milik dibatasin waktunya dengan umur pemiliknya. Pemilik tidak memiliki otoritas terhadap hartanya setelah dia meninggal. Karena itu hukum waris dalam Al-Qur’an memberikan rincian mengenai pembagian harta peningalan itu dan menganggap kematian sebagai akhir alami dari hak seseorang atas hartanya. Pembatasan ini sepenuhnya sesuai dengan konsepsi islam mengenai hak milik, yang lebih tepat disebut sebagai khalifah yang terbatas, bukan tuntutan hak yang bersifat mutlak[34].
Al Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian  luas. Al Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk  memenuhi  kebutuhan  manusia,  bukan  untuk  memproduksi  barang  mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenagakerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif. Namun demikian, Al Qur’an memberikan kebebasan yang luas bagi manusia untuk berusaha memperoleh  kekayaan  yang  lebih  banyak  lagi  dalam menuntut  kehidupan ekonomi. Dengan memberikan  landasan  rohani  bagi manusia  sehingga  sifat manusia yang semula tamak dan mementingkan diri sendiri menjadi terkendali
Dengan demikian masalah barang apa yang harus diproduksi (what), berapa jumlahnya (how much), bagaimana memproduksi (how), untuk siapa produksi tersebut (for whom), yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam produksi. Produksi merupakan mata rantai konsumsi, yaitu menyediakan barang dan jasa yang meruapakan kebutuhan konsumen. Produsen sebagai konsumen, bertujuan untuk memperoleh mashlahah maksimum melalui aktivitasnya. Jadi, produsen dalam prespektif ekonomi islam bukanlah seorang pemburu laba maksimum melaikan memburu mashlahah[35].  
Y= Produksi  adalah  menciptakan  manfaat  dan  bukan  menciptakan  materi. Maksudnya  adalah  bahwa manusia mengolah materi  itu  untuk mencukupi  berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan.
3.    Relevansi
Secara umum, arti dari relevansi adalah kecocokan. Relevan adalah bersangkut paut, berguna secara langsung. Relevansi berarti kaitan, hubungan.[36] Menurut Green, relevansi ialah sesuatu sifat yang terdapat pada dokumen yang dapat membantu pengarang dalam memecahkan kebutuhan akan informasi. Dokumen dinilai relevan bila dokumen tersebut mempunyai topik yang sama, atau berhubungan dengan subjek yang diteliti (topical relevance). Pada berbagai tulisan mengenai relevance, topicality (topik) merupakan faktor utama dalam penilaian kesesuaian dokumen. Froelich dalam Green menyebutkan bahwa inti dari relevance adalah topicality.
F.   Tinjauan Pustaka
Menurut penulis, sampai saat ini belum ada yang melakukan penelitian  Model Produksi Menurut Al-Ghazali dan Adam Smith (Studi Komparatif) Tetapi, ada beberapa referensi skripsi terdahulu dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Skripsi tentang produksi yang lain sudah ada melakukan studi terdahulu yang secara khusus juga dillakukan sama dengan tema penelitian ini, diantaranya oleh Santhy Subagyonim minsalnya, “Penentuan Harga Pokok Produksi Teh Di PT Perkebunan Tambi Kabupaten Wonosobo”  Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang Tahun 2006. Penelitian ini menyoroti tentang produksi Teh di PT Perkebunan tambi secara riset lapang untuk mengetahui harga pokok produksi[37].
Studi lainya dilakukan oleh Firman Prawirab Disastra dengan tema ”Kajian Penarapan Produksi Bersih Agroindustri Kerupuk Ikan (Studi Khasus di Perusahan Kerupuk Dua Gajah Desa Kenjaga Indra Mayu Jawa Barat Tahun 2007”[38]. Sedangkan skripsi lainya membahas tentang Produksi di tulis oleh Risnawati Iryadini dengan tema  “Analisis Faktor Produksi Industri Kecil Kerupuk Kabupaten Kendal Tahun 2010”[39]. Dalam skripsi ini berkesimpulan bahwa produksi merupakan konsep arus (flowe konsep) yang dimaksud dengan konsep arus adalah produksi merupakan kegiatan yang ukur sebagai tingkatan-tingkatan output perunit periode atau waktu. Sedangkan outputnya sendiri selalu diansumsikan konstan kualitasnya.

G. Metode Penelitian
1.    Jenis dan Pendekatan Penelitian
Dalam hal ini penulis melakukan penulisan untuk memperoleh data-data yang diperlukan berdasarkan kitab-kitab, buku-buku, dan lainnya yang ada relevansinya dengan permasalahan tersebut. Untuk kemudian menelaahnya, sehingga akan diperoleh teori, hukum, dalil, prinsip-prinsip, pendapat, gagasan yang telah dikemukakan para teoritis dan para ahli dahulu yang dapat diteliti, disamping itu dengan metode ini dimaksudkan untuk bisa mengungkap buah pikiran secara sistematis, dan peneliti ingin menguraikan peristiwa-peristiwa yang diamati. Oleh karena itu penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan kajian pustaka (Library reasech).[40]
2.    Jenis dan Sumber data
Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan berasal dari sumber insternal, yaitu sumber data yang diperoleh secara tidak langsung dari pihak pertama. Sedangkan data yang digunakan dalam analisis adalah Data sekunder, merupakan sumber data penelitian yang diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi, sudah dikumpulkan dan diolah pihak lain[41]. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari sumber lain, diantaranya dari jurnal, artikel, buku, dan dokumentasi instansi yang terkait atau yang erat hubunganya dengan penelitian Model Produksi Menurut Al-Ghazali dan Adam Smith ini. Jika data tersebut berupa catatan-catatan dan pemberitaan media cetak, maka sumber datanya adalah arsip-arsip atau dokumen-dokumen. Namun jika data tersebut berupa dari kitab-kitab, buku-buku, dan lainnya maka oleh karena itu penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan kajian pustaka (Library reasech).
3.    Instrumen Pengumpulan Data
Adapun langkah-langkah yang penulis tempuh adalah dengan cara mengumpulkan data untuk memperoleh data yang valid, maka penulis menggunakan metode kepustakaan (Library Research), yaitu metode yang dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai literatur, dari literatur tersebut di gunakan untuk menganalisis dan memecahkan masalah yang sedang diteliti.[42]
4.    Teknik Analisis Data
Pengumpulan data dan analisis data bukanlah suatu kegiatan yang terpisahkan, melainkan berproses secara simultan serta berbentuk siklus (bukan linier). Menurut Huberman dan Miles[43],  Sifat-sifat interaksi koleksi atau pengumpulan dengan analisisnya tentang data merupakan hal yang berkaitan dalam sebuah proses penelitian. Kemudian, hasil dari pengumpulan data tersebut, perlu direduksi (data reduction) atau pengolahan data, yaitu mulai dari editing sampai tabuiasi data. Setelah hasil dari seperangkat dari reduksi, maka data tersebut diorganisasikan kedalam bentuk tertentu sesuai kemauan data, data tersebut dibiarkan sebebas-bebasnya, sedam-dalamnya, semurni-murninya atau lebih tepat dikatakan sebagai displaydata, sehingga dengan demikian akan jelas bagaimana karakteristik data tersebut secara utuh dan menyeluruh. Dengan demikian akan mempermudah dalam proses menarik suatu kesimpulan yang tepat (conclution drawing and verification).
H.  Sistimatika Penulisan Skripsi
Sistematika penulisan skripsi ini disusun dalam lima bab, dengan penjelasan sebagai berikut :
BAB I :   PENDAHULUAN
Bab ini membahas alasan pemilihan judul yang merupakan latar belakang dan signifikansi diangkatnya judul skripsi, Perumusan dan Pembatasan Masalah, Metode Pembahasan, menjelaskan metode dan teknik yang digunakan, dan Sistematika Pembahasan.
BAB II : BIOGRAFI AL-GHAZALI DAN ADAM SMITH
Dalam bab ini dibahas latar belakang Al-Ghazali dan Adam Smith baik secara internal maupun eksternal. Dalam biografi internal, Al-Ghazali dan Adam Smith dilihat dari latar belakang kehidupan beliau dan perjalanan hidupnya. Sedangkan dalam biografi eksternal, dipaparkan oleh Al-Ghazali yang ada hubungannya dengan produksi, dan juga Adam Smith dihubungkan dengan Islam dan kehidupan intelektualnya, serta karya beliau.
BAB III : PRODUKSI ISLAM DAN KONVENSIONAL
Pada bab ini dijelaskan dan dibahas tentang Defenisi Produksi Islam dan Konvensional, Landasan Produksi Islam dan Konvensional, Faktor-Faktor Produksi Islam dan Konvensional, Fungsi Produksi Islam dan Konvensional, Tujuan Produksi Islam dan Konvensional.
BAB IV : MODEL PRODUKSI AL-GHAZALI DAN ADAM SMITH
                 Pada bab ini akan membahas Model Produksi Menurut Al-Ghazali dan Adm Smith, dan relevansi pemikiran Al-Ghazali dan Adam Smith Tentang produksi dimana titik temu kemudian perbedaanya.
BAB IV : PENUTUP
Bab terakhir ini memberikan kesimpulan dari uraian bab-bab sebelumnya dengan tidak bertentangan dari pokok masalah yang telah dirumuskan, sekaligus membuat saran-saran yang konstruktif dan inovatif bagi para pembaca skripsi ini khususnya, dan pemerhatikan ekonomi produksi pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA SEMENTARA
Titi Soentoro-Effendi, 1987, Tokoh-Tokoh Ekonomi Mengubah Dunia Pemikiran Pemikiran Yang Mempengaruhi Hidup Kita, Jakarta: PT. Gramedia, Anggota IKAPI.

(P3EI),  Ekonomi islam, 2008, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Metwally, MM, 1992,  “A Behavioural Model of An Islamic Firm,” Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, Longman Malaysia.

Mannan, M.A, 1992,  “The Behaviour of The Firm and Its Objective in an Islamic Framework”, Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, Longman Malaysia.

Hadari Nawawi, 1993, Penelitian Ilmu-Ilmu sosial, Yogyakarta: Gajah mada University Press,
Heri Sudarsono, 2004, Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Yogyakarta: EKONESIA.
Muhammad, 2008, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam, Jakarat :Rajawali Pers.
Ronni Kountur, 2003,  Metode Penelitian Untuk Menulis Skrpsi dan Tesis,  Jakarta; PPM.
Sugiono, 2008, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung : CV.ALFABETA.
Tasman, Aulia, 2006, Ekonomi Produksi Teori Dan Aplikasi, Jambi: CP. Chandra Pratama.
WJS. Purwadarmita, 2001, Kamus Besar Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.
Winardi,1992, Ekonomi Mikro Aspek-Aspek Pengusaha Badan Usaha Perusahaan,Bandung: CV. Mandar Maju.
Josohardjono, 1994, Ekonomi Produksi, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Shapero Shapero, 1970,  “Macroeconomic  Analysis Edisi Kedua”, New York: Harcour, Brace and World.



[1] Sudarso, “pengantar ekonomi mikro”, (Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 1992), hlm. 7
[2]  Ibid, Hlm. 9
[3] Abdul Choliq-Riva Wirasasmita-Sumarna Hasan,”Ekonomi Mikro (Kumpulan Soal dan Jawaban)”, (Bandung: Pionir Jaya Anggota IKAPI No.042/IBA, 1994), Hlm. 1.
[4] sudarso, op,cit Hlm. 1
[5] Winardi, “Ekonomi Mikro Aspek-Aspek Pengusaha Badan Usaha Perusahaan”, (Bandung: Mandar Maju, 1992), Hlm. 160
[6] Ibid. Hlm. 161
[7] Winardi, “Teori Ekonomi Mikro”,(Bandung: TARSITO, 1983), Hlm. 1.
[8] Soeratno Josohardjono, “Ekonomi Produksi”, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994), Hlm. 4.
[9] Winardi , op,cit. Hlm. 2-3
[10] Sukartawi, “Teori Ekonomi Produksi Dengan Pokok Bahasan Analisis Fungsi COBB-DOUGLAS”,(Jakarta: Rajawali Pers, 1990), Hlm. 12.
[11] Ibid, Hlm. 4
[12]Titi Soentoro-Effendi, “Tokoh-Tokoh Ekonomi Mengubah Dunia Pemikiran-Pemikiran Yang Mempengaruhi Hidup Kita”, (Jakarta: PT. Gramedia, Anggota IKAPI, 1987), Hlm. 223.
[13] M.M. Metwally, “A Behavioural Model of An Islamic Firm,” Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, (Longman Malaysia, 1992), hlm. 131-138.
[14] QS, Al-Nalh, 5
[15] M.A. Mannan, “The Behaviour of The Firm and Its Objective in an Islamic Framework”, Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, (Longman Malaysia, 1992), hlm. 120-130.
[16] (P3EI), “Ekonomi islam”, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), Hlm. 112.

[17]  Faried wijaya, kompendium ekonomika terutam untuk para nonekonom, yogyakarta, 1992, BPFE-Yogyakarta, hlm.150.
[18] Aulia Tasman, “Ekonomi Produksi Teori Dan Aplikasi”, Jambi: CP. Chandra Pratama, 2006), Hlm. 2
[19] Josohardjono, “ Ekonomi Produksi”, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994), Hlm. 3.
[20] Ibid. Hlm. 2-3
[21] Soekartawi,  “Teori Ekonomi Produksi Dengan Pokok Bahasan Analisis Fungsi COBB-DOUGLAS”, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994), Hlm. 15.
[22] Ibid. Hlm 15-16.
[23] Winardi, “Ekonomi Mikro Aspek-Aspek Pengusaha Badan Usaha Perusahaan”, (Bandung: CV. Mandar Maju, 1992), Hlm.162-163.
[24] Ibid. 131-139.
[25] AQ, Al-Baqarah: 219.
[26] Ibnu Daqiqil-Id, “Syarhu Umdatil-Ahkam Jilid 4”, (Qahirah: Matba’ah AS-Salafiyyah, 1379 H) hlm.66-70.
[27] As-Sadr, op. Cit., hlm. 589-93.
[28] QS. 14: 32-4
[29] Hadis dituturkan oleh imam muslim.
[30] Mahmud Abu Sa’ud, “Khututun Ra’isiyyah fil-iqtisadil-Islam”, (Beirut: Matba’at Ma’tuq Ikhwan, 1965), hlm. 55, dan As-Sadr, op, cit., hlm. 547.
[31] Ibid. Hlm. 573.
[32] Edwar Shapero, “Macroeconomic  Analysis Edisi Kedua”, (New York: Harcour, Brace and World, 1970), hlm. 202.
[33] Siddiqi, Some Aspects Of Islamic Economy, hlm. 49-52
[34] Monzer Kahf,” Ekonomi Islam (Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam)”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm. 39-46.
[35]  Ibid, hlm.259.
[36] WJS. Purwadarmita. “Kamus Besar Umum Bahasa Indonesia”.(Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Hlm. 95.
[37] Santhy Subagyonim, “Penentuan Harga Pokok Produksi Teh Di PT Perkebunan Tambi Kabupaten Wonosob”o,(Semarang,2006), Hlm.34.
[38] Firman Prawira Disastra, “Kajian Penarapan Produksi Bersih Agroindustri Kerupuk Ikan (Studi Khasus di Perusahan Kerupuk Dua Gajah Desa Kenjaga Indra Mayu”,  (Jawa Barat: IPB Bogor, 2007), Hlm.56.
[39] Oleh Risnawati Iryadini, “ Analisis Faktor Produksi Industri Kecil Kerupuk Kabupaten Kendal “, (2010), hlm.56-57.
[40] Ronni Kountur,  “Metode Penelitian Untuk Menulis Skrpsi dan Tesis”, (Jakarta; PPM,  2003),     hlm. 29.
[41] Ibid, hlm 103.
[42] Hadari Nawawi, “Penelitian Ilmu-Ilmu sosial”, (Yogyakarta: Gajah mada University Press, 1993), Hlm. 30.
[43] Matthew B. Milles and A. Michael Haberman, “Qualitative Data Analysis”, (London: SAGE Publication, 1992), Hlm. 10-11.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda