MAKALAH
“Peranan
Guru Dalam Administrasi Pendididkan”
1.1 Latar
Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan
pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu
pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu
agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan
dipraktekkan di sekolah.
Administrasi sangat diperlukan bagi
kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak
lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang
sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi
dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan
berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih
dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak
hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita
dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja
tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan
kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih
efektif.
Namun, administrasi pendidikan
seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun
dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan
sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan tidak begitu
mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan
bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya
administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000
masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan
.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari Latar Belakang diatas dapat dirumuskan
masalah sebagai berikut :
1. Apakah konsep dasar administrasi
pendidikan itu ?
2. Apakah Sistem dan struktur
organisasi Sekolah itu ?
3. Apakah Hak, kewajiban, dan tanggung
jawab guru dalam administrasi sekolah?
4. Apakah Peranan Guru dalam Sistem
Informasi dan Ketatausahaan Sekolah?
1.3 Tujuan
Dari Rumusan Masalah tersebut dapa
ditarik 4 tujuan, yaitu :
1. Untuk mengetahui konsep dasar
administrasi pendidikan.
2. Untuk mengetahui Sistem dan
struktur organisasi Sekolah.
3. Untuk mengetahui Hak, kewajiban,
dan tanggung jawab guru dalam administrasi sekolah?
4. Untuk mengetahui Peranan Guru dalam
Sistem Informasi dan Ketatausahaan Sekolah?
2.1 KONSEP
DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN
2.1.1 Pengertian
administrasi pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan
dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu,
sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan,
komunikasi dan ketatausahaan.
Maksudnya :
1)
administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan
pendidikan.
2)
administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencpai tujuan
pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pemanduan, dan penilaian.
3)
administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem
adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi
dalam sautu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
4)
administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika
administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk
melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan
pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapain
tujuan itu tidak terjadi pemborosan.
5)
administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi
pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menajwab pertanyaan
bagaimana kemampuan administrator penddikan itu, apakah ia dapat melaksanakan
tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam
mencapai tujuan pendidikan
6)
administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang
bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada
bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu.
7)
administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi
dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti
apa yang kita maksudkan dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain
itu.
8)
administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegaitan
ketatausahaan yang intinya dalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan
kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat, serta mempersiapkan laporan.
2.1.2 Ruang lingkup
bidang garapan administrasi pendidikan
Lingkup bidang garapan administrasi
pendidikan meliputi :
ü Bidang
administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi.
Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.
ü Bidang
administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai
sekolah dan sebagainya. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya
pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan
harian, dan sebagainya.
ü Bidang
administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum,
pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya
2.1.3 Fungsi
umum administrasi pendidikan dan penerapannya di sekolah
Fungsi administrasi pendidikan
terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan
pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan
amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui
serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap
usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian
tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964).
Oleh karena itu, fungsi administrasi
pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai
tujuan pendidikan itu. Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena
alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan
pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu
dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi
pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan
tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan
itu.
2.2 SISTEM
DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
2.2.1 Pengertian
system dan organisasi sekolah
Sistem dapat didefinisikan sebagai
seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar
atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin
dari :
1. Sejumlah bagian,
2. Hubungan bagian-bagian, dan
3. Atribut dari bagian-bagian itu
maupun dari hubungan itu.
Sistem merupakan istilah dari bahasa
Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur
yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi sekolah, adalah organisasi
yang beranggotakan murid-murid . organisasi ini bisa berupa organisasi intra
sekolah maupun organisasi intra sekolah
Pengorganisasian di sekolah dapat
didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang
(guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran
untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung
jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga
dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
2.2.2 Fungsi
dan tujuan organisasi sekolah
v Fungsi Organisasi sekolah
ü Melatih Kemampuan Kemampuan
Akademis Anak (Biar Pintar)
Dengan melatih serta mengasah
kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain
sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang
baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang
baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada
di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan
perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
ü Menggembleng dan Memperkuat
Mental, Fisik dan Disiplin
Dengan mengharuskan seorang siswa
atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara
tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu
padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara
terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
ü Memperkenalkan Tanggung
Jawab
Tanggung jawab seorang anak adalah
belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang
menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin
akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
ü Membangun Jiwa Sosial dan
Jaringan Pertemanan
Banyaknya teman yang bersekolah
bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup
kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di
mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman
maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi
dengan baik.
ü Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah institusi
pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang
mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik
dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan
dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang
akam mendapatkan pekerjaan tersebut.
ü Sarana Mengembangkan Diri
dan Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti
berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar
mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin
banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula
kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau
perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang
itu sendiri.
v Tujuan Organisasi Sekolah
ü Meningkatkan prestasi
belajar siswa yang bersifat Akademis
ü Meningkatkan prestasi
belajar siswa yang bersifat Non Akademis melalui optimalisasi kegiatan
ekstrakurikuler
ü Meningkatkan KBM yang
mengarah pada pembelajaran berbasis Kompetensi
ü Terciptanya manajemen
yang baik dan efisien
ü Menjalin kerjasama
dengan instansi / Institusi terkait, masyarakat dan dunia usaha / Industri
dalam rangka pengembangan program pendidikan
ü Tersedianya
sarana-prasarana pendidikan yang representatif
ü Menciptakan kultur
sekolah yang kondusif
ü Menciptakan manajemen
yang tertib dan profesional
ü Meningkatkan
kemampuan, daya nalar serta meningkatkan ketrampilan siswa disertai
dengan sikap dan perilaku yang santun dan berwawasan global
2.2.3 Bentuk
dan struktur organisasi sekolah
1. Bentuk organisasi sekolah
2. Organisasi Lini (bentuk lurus)
Dalam organisasi lurus, organisasi
ini didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal
antara atasan dan bawahan
1. Organisasi bentuk lurus dan staf
Organisasi benruk ini pada dasarnya
adalah sama dengan struktur bentuk lurus, hanya saja ada perbedaan dimana untuk
membantu kelancaran kerja dalam pelaksanaan tugas, maka dari atasan ditempatkan
satupejabat atau lebih didalam unit-unit, tapi pejabat ini tidak mampunyai
komando, melainkan hanya bertugas membantu dalam hal yang khusus, memecahkan
masalah-masalah, memberi ide dsb, dan pejabat ini biasanya disebut dengan staf.
1. Organisasi Bentuk Fungsional
Adalah organisasi dimana wewenang
dari pimpinan atas/pucuk pimpinan dilimpahkan kepada kepala bagian atau
pimpinan unit dibawahnya dalam satu bidang kerjaan tertentu, setiap kepala unit
mempunyai wewenang memerintah para unit pelaksana dibawahnya sepanjang
menyangkut pekjaan tertentu. Dalam organisasi ini menganut sistem satuan
organisasi yang didasari atas fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut.
1. Bentuk pimpinan tunggal dan pimpinan
jamak/komite
§
Bentuk pimpinan tunggal ialah bahwa yang memegang puncak
pimpinan, merupakan sumber pokok segala tugas maupun wewenang dan merupakan
penanggung jawab terakhir dalam organisasi.
§
Bentuk pimpinan jamak ialah suatu organisasi dipimpin oleh
beberapa orang juga bisa kita sebut dengan komite atau dewan, segala ketentuan
sesuatu diputuskan bersama oleh dewan/komite.
1. Struktut organisasi sekolah
Struktur organisasi merupakan suatu
kerangka atau susunan yang menunjukkan hubungan antara pejabat atau bidang
kerja yang satu dengan yang lain, sehingga jelas tugas, wewenang dan
tanggungjawab masing-masing dalam suatu kebulatanyang teratur.
Berikut adalah contoh struktur
organisasi sekolah.
2.2.4 Kedudukan
guru dalam struktur organisasi sekolah
Dari bagan diatas dapat diketahui
bahwa kedudukan guru disekolah berada dibawah naungan kepala sekolah dan diatas
siswaSehingga peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami
visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content)
kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan
kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan
berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah
perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan
pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan
sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses
pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Secara umum kedudukan guru dalam
struktur organisasi sekolah adalah sbb:
1. Ikut serta merencanakan dan
merumuskan tujuan-tujuan kegiatan ekstra kurikuler serta pelaksanaannya.
2. Guru secara bersama-sama membina,
memelihara dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana
pengabdiannya.
3. Guru menjadi anggota dan membantu
organisasi guru yang bermaksud membina profesi pendidikan pada umumnya
4. Guru senantiasa berusaha agar
menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang
merugikan organisasi.
5. Guru mampu membei contoh kepada
peserta didik untuk bersikap fair.
2.3 HAK,
KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH
2.3.1 Hak
guru
Dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berhak:
1)
Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan
kesejahteraan sosial.
2)
Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3)
Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan
intelektual.
4)
Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
5)
Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang
kelancaran tugas keprofesionalan.
6)
Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan,
penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan,
kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
7)
Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
8)
Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
9)
Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
10)
Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik
dan kompetensi dan/ atau.
2.3.2 Kewajiban
guru
Dalam hubungannya dengan kegiatan
pengadministrasian, seorang guru berkewajiban sebagai berikut :
1)
Pengambilan inisiatif , pengarah, dan penilaian kegiatan pendidikan.
2)
Wakil masyarakat, yang dapat menyalurkan kemauan masyarakat (dalam arti yang
baik).
3)
Penegak disiplin
4)
Untuk memperlancar kegiatan pendidikan, maka pembelajar harus mampu melaksakan
kegiatan administrasi.
5)
Orang yang berpengetahuan, artinya ahli dalam mata pelajaran yang hendak ia
sampaikan. Sebab pembelajar bertanggung jawab dalam mewariskan kebudayaan
(pengetahuan) kepada peserta didiknya, guna mempersiapkanmereka untuk menjadi
anggota masyarakat yang dewasa.
2.3.3 Tanggungjawab
guru
1)
Bertanggung jawab terhadap dunia profesi yang dimilikinya dan mentaati kode
etik yang berlaku dalam profesi yang bersangkutan.
2)
Bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan tuntutan
pengabdian profesinya.
3)
Bertanggung jawab atas hasil profesi yang dilaksanakannya. Artinya dia harus
bekerja untuk mendatangkan hasil yang sebaik mungkin kulaitasnya, bagi
kepentingan kemanusiaan.
4)
Bertanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat dan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5)
Dalam pandangan orang yang berTuhan, bahwa seluruh pekerjaan yang
dilakukannya adalah dalam rangka ibadah kepadaNya. Oleh karena itu dia harus
sadar, bahwa apa yang dia kerjakan pada hakikatnya kelak akan diminta
pertanggungjawaban oleh Tuhan Yang Maha Esa.
6)
Dalam keadaan apapun dia harus berani mengambil resiko untuk menegakkan
kebenaran yang berhubungan dengan profesinya, secara bertanggungjawab dia harus
berani berucap, bertindak dan mengemukakan sesuatu yang sesuai dengan kebenaran
tuntutan profesi yang diyakininya.
7)
Dia secara sadar harus selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas yang
berhubungan dengan tuntutan profesinya, sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman
serta keadaan yang semakin berkembang pada tiap saat.
8)
Dalam keadaan tertentu, bila diperlukan dia harus bersedia memberikan laporan
pertanggungjawaban kepada pihak manapun tentang segala hal yang pernah ia
laksanakan sesuai dengan profesinya
2.3.4 UU Guru
dan Dosen
Secara normatif, dalam UU No. 14
Tahun 2005 Bab I Ketentuan Umum, Pasal I ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.
Namus jika kita perhatikan secara
kontekstual isi pasal tersebut, maka tugas guru selain telah terinci di atas,
sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan administrasi. Yaitu sebuah
kegiatan yang menjalankan tugas-tugas administrasi sistem sekolah yang
menyangkut segala rangkaian program kegiatan, baik kegiatan yang terencana
maupun kegiatan insidental guna mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang
diinginkan.
2.3.5 Sertifikasi
guru
Sertifikasi guru adalah proses
pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi standar kompetensi
guru. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam
melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, (2) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, (3) meningkatkan
martabat guru, (4) meningkatkan profesionalitas guru.
Guru dalam jabatan adalah guru PNS
dan Non PNS yang sudah mengajar pada satuan pendidik, baik yang diselenggarakan
pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dan sudah mempunyai
perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
§
Prinsip Sertifikasi
Dilaksanakan secara objektif,
transparan, dan akuntabel.
Objektif yaitu mengacu kepada proses
perolehan sertifikat pendidik yang impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi
standar pendidikan nasional. Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional
melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru. Sertifikasi guru
merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang dibarengi dengan
peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uji sertifikasi guru akan
diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sebagai bentuk upaya
Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan tersebut berlaku,
baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang
berstatus non-pegawai negeri sipil (non PNS/swasta). Dengan peningkatan mutu
dan kesejahteraan guru maka diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan
mutu pendidikan diIndonesiasecara berkelanjutan.
§
Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi guru bertujuan untuk
meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas
sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
§
Manfaat Sertifikasi
Adapun manfaat sertifikasi
guru dapat diperikan sebagai berikut.
§
Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak
kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
§
Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang
tidak berkualitas dan profesional.
§
Menjadi wahana penjaminan mutu bagi LPTK , dan kontrol mutu
dan jumlah guru bagi pengguna layanan pendidikan.
§
Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan (LPTK) dari
keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan
yang berlaku
Memperoleh tujangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.
Memperoleh tujangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.
2.3.6 Persyareatan
guru
Untuk dapat melakukan peranan dan
melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat
tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan
manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
1. Persyaratan administrative
Syarat-syarat administratif ini
antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur
(sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, megajukan permohonan. Di
samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan
kebajikan yang ada.
1. Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada
yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai
konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah
mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik
mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan
cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
1. Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok
persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan
bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa
kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan
memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat
pragmatis dan realistis, tatapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan
filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memilki
semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan
hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
1. Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain
meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu
pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam
persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana
cara berpakaian. Sebab, bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan
bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
1. Persyaratan mental
Persyartan mental antara lain
meliputi: memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, mencintai
dan mengabdi pada tugas jabatan, bermental pancasila dan bersikap hidup
demokratis.
1. Persyaratan moral
Guru harus mempunyai sifat sosial
dan budi pekerti yang luhur, sanggup berbuat kebajikan, serta bertingkah laku
yang bisa dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan masyarakat di
sekelilingnya.
Dari syarat-syarat tersebut di atas,
dapat disimpulkan bahwa mengingat tugas sebagai guru adalah tugas yang berat
tetapi mulia, maka dituntut syarat-syarat jasmani, rohani dan sifat-sifat lain
yang diharapkan dapat menunjang untuk memikul tugas itu dengan sebaik-baiknya.
2.4 PERANAN
GURU DALAM SISTEM INFORMASI DAN KETATAUSAHAAN SEKOLAH
2.4.1 Sistem
informasi di sekolah
Peningkatan kualitas pendidikan dan
pengajaran harus merupakan fokus dari setiap penyelenggaraan sekolah. Sekolah
tidak boleh terjebak dalam rutinitas proses administrasi. Di samping itu
sekolah harus cepat mengambil keputusan-keputusan penting dalam mengembangkan
dirinya. Untuk pengambilan keputusan-keputusan tersebut dibutuhkan data-data
yang akurat. Sistem Informasi Sekolah yang baik merupakan solusinya. Proschool
mengembangkan Sistem Informasi Sekolah dengan modul-modul yang didisain
mempercepat administrasi sehingga meningkatkan kualitas belajar mengajar. Di
samping itu juga dikembangkan laporan-laporan yang sangat membantu dalam
pengambilan-pengambilan keputusan yang penting. Modul modul yang sudah
dikembangkan saat ini:
§
Database Siswa
§
Program Uang Sekolah
Dengan program ini Pembuatan
Tagihan, Penerimaan Pembayaran, dan Pencetakan slip/kwitansi dapat dilakukan
dengan komputerisasi Modul yang sedang dikembangkan saat ini
§
Penilaian Absensi
Dengan modul ini proses penilaian
akan transparan. Sekolah benar-benar dapat tegas dalam memberikan penilaian
kepada siswanya. Modul absensi dirancang agar orangtua dapat memonitor
anaknya secara online dalam kegiatan belajar mengajar.
Menu-menu dalam Database Siswa dan
Uang sekolah adalah sebagai berikut:
1. Database siswa
§
Management data pribadi siswa
§
Management virtual account
§
Management orang tua
§
Management saudara
1. Management Sekolah
§
Management Lokasi sekolah
§
Management Tingkatan Sekolah
§
Management Tingkatan Kelas
§
Management Kelas
§
Management Pindah Kelas, Naik Kelas, dan kelulusan
1. Management Tagihan
§
Wizard Tagihan Uang Sekolah
§
Wizard Tagihan Uang Gedung
§
Create Tunggakan
§
Create Denda
1. Management Pembayaran
§
Upload data pembayaran dari bank
§
Pembayaran secara manual
§
Cetak kwitansi
1. Management Informasi
§
Informasi untuk siswa
§
Informasi untuk orang tua
§
Informasi untuk guru
§
Informasi untuk kepala sekolah
§
Feature
1. Web base, unlimited user
1. Web base, unlimited user
1. Unlimited siswa
2. Security 3 level
1. Network: data diencrypt dengan SSL
2. Aplikasi: program diencrypt dengan
Zend Guard
3. Database: database diletakkan dalam
server sendiri
4. Teknologi : Apache, SSL, MySQL, PHP,
Zend
5. Operating System: Windows/Linux
2.4.2 Peranan
dan tanggungjawab guru dalam system informasi di sekolah
1. Peranan guru dalam sistem informasi
di sekolah
Teknologi Informasi pada era
sekarang mengalami kemajuan yang sangat pesatnya, sehingga guuru
diharapkan tidak hanya mampu mengajar akan tetapi juga mampu berperan aktif
dalam sistem informasi disekolah. Berikut adalah peranan guru dalam sistem
informasi disekolah:
1. Sebagai pelatih (coaches),
guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan
cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing.
2. Sebagai konselor, guru
harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa
melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan
tidak ada jarak yang kaku dengan guru.
3. Sebagai manajer
pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang
seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan
mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran
4. Sebagai partisipan, guru
tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari
interaksinya dengan siswa
5. Sebagai pembelajar, guru
harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta
meningkatkan kualitas profesionalnya
6. Sebagai pengarang, guru
harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan
digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
7. Tanggung jawab guru dalam sistem
informasi di sekolah
1. Guru mampu memberi pengarahan tentang
dampak positif dan negatif dalam sistem informasi
2. Guru dapat memberi contoh dalam
menggunakan sistem informasi.
2.4.3 Ketatausahaan
di sekolah
Administrasi tata usaha merupakan
kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk
digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Administrasi tata usaha itu
meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan surat, pengelolaan, penataan
sampai dengan penyimpanan semua surat atau bahan keterangan yang diperlukan oleh
sekolah.
2.4.4 Peranan
dan tanggungjawab guru dalam ketata-usahaan sekolah
ü Terlibat secara
langsung atau tidak langsung dalam memberi layanan
ü Menghimpun,
mencatat, mengolah, mnggandakan, mengirim, menyimpan dan menemukan kembali
berbagai keterangan yang berkenaan maupun yang menunjang penyelenggaraan dan
pendidikan disekolah.
ü Membantu
perkembangan lembaga persekolahan dengan memberikan masukan-masukan yang
bersifat inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pelayannan sekolah, baik
secara ekternal maupun inter
3.1
Kesimpulan
Pengertian administrasi pendidikan
dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu,
sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan,
komunikasi dan ketatausahaan.
Fungsi administrasi pendidikan
dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan
pendidikan itu
Salah satu kewenangan guru adalah
menghadapi peserta didiknya, untuk itu ia harus memiliki kemampuan dan memiliki
standar, dengan prinsif mandiri (otonom) atas keilmuannya. Jadi untuk
berprofesi sebagai seorang guru perlu adanya kekuatan pengakuan formal melalui
tiga tahap; yakni; sertifikasi; regristrasi dan lisensi. Sertifikasi adalah
pemberian sertifikat yang menunjukkan kewenangan seseorang anggota seperti
ijasah tertentu. Menteri Pendidikan akan mengeluarkan peraturan menteri nomor
18 tahun 2007 yang berisi kebijakan mengenai sertifikasi guru. Berdasarkan
peraturan tersebut, sertifikasi dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio
yaitu pengakuan atas pengalaman professional guru dalam bentuk penilaian
terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan: kualifikasi akademik,
pendidikan dan pelatiahan, pengalaman mengajar, perencanan dan pelaksanaan
pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya
pengenbangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, penglaman organisasi
dibidang kependidikan dan social, dan penghargaan yang relevan dengan bidang
pendidikan. Regritasi mengacu kepada suatu pengaturan di mana
anggota diharuskan terdaftar namanya pada suatu badan atau lembaga. Lisensi adalah
suatu pengaturan yang menetapkan seseorang memperoleh izin dari yang berwajib
untuk menjalankan pekerjaanya.
3.2
Saran
Penulis menyadari makalah ini jauh
dari kesempurnaan, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk
penyempurnaan karya-karya yang akan datang. Harapan yang besar adalah apabila
ada karya-karya baru tentang admnistrasi pendidikan yang lebih lengkap dan
lebih baik lagi sehingga bisa dijadikan bahan referensi yang lebih menarik.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku
Davies, Ivor K.1991. Pengelolaan
Belajar. Jakarta:CV Rajawali
Hernowo.2005.Menjadi Guru yang
Mau dan Mampu Mengajar Secara
Menyenangkan.Bandung:MLC
Mudjito.1986.Guru Yang Efektif.Jakarta:Rajawali
Prawiradilaga, Dewi S.2008.Prinsip
Desain Pembelajaran.Jakarta:Kencana
Sheel, Barbara B.,dkk.1994.Teknologi
Pembelajaran.Jakarta:IPTPI
Usman, Moh. Uzer.2002.Menjadi
Guru Profesional.Bandung:PT Remaja
Rosdakarya
Sumber Internet
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda