Kamis, 20 Februari 2014

MAKALAH
“Peranan Guru Dalam Administrasi Pendididkan”

1.1              Latar Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah.
Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.
Namun, administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culberston (1982) mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya administrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan
.

1.2              Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah konsep dasar administrasi pendidikan itu ?
2.      Apakah Sistem dan struktur organisasi Sekolah itu ?
3.      Apakah Hak, kewajiban, dan tanggung jawab guru dalam administrasi sekolah?
4.      Apakah Peranan Guru dalam Sistem Informasi dan Ketatausahaan Sekolah?
1.3              Tujuan
Dari Rumusan Masalah tersebut dapa ditarik 4 tujuan, yaitu :
1.      Untuk mengetahui  konsep dasar administrasi pendidikan.
2.      Untuk mengetahui  Sistem dan struktur organisasi Sekolah.
3.      Untuk mengetahui  Hak, kewajiban, dan tanggung jawab guru dalam administrasi sekolah?
4.      Untuk mengetahui Peranan Guru dalam Sistem Informasi dan Ketatausahaan Sekolah?

















2.1       KONSEP DASAR  ADMINISTRASI  PENDIDIKAN
2.1.1    Pengertian administrasi pendidikan
Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Maksudnya :
1)                 administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2)                 administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencpai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan penilaian.
3)                 administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam sautu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
4)                 administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapain tujuan itu tidak terjadi pemborosan.
5)                 administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menajwab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator penddikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam mencapai tujuan pendidikan
6)                 administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu.
7)                 administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
8)                 administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegaitan ketatausahaan yang intinya dalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat, serta mempersiapkan laporan.
  2.1.2 Ruang lingkup bidang garapan administrasi pendidikan
                        Lingkup bidang garapan administrasi pendidikan meliputi :
ü    Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan.
ü    Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai sekolah dan sebagainya. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya.
ü    Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya

2.1.3        Fungsi umum administrasi pendidikan dan penerapannya di sekolah
Fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964).
Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
2.2       SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
2.2.1        Pengertian system dan organisasi sekolah
Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin dari :
1. Sejumlah bagian,
2. Hubungan bagian-bagian, dan
3. Atribut dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.
Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi sekolah, adalah organisasi yang beranggotakan murid-murid . organisasi ini bisa berupa organisasi intra sekolah maupun organisasi intra sekolah
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.


2.2.2        Fungsi dan tujuan organisasi sekolah
v  Fungsi Organisasi sekolah
ü  Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar)
Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
ü  Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
ü  Memperkenalkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
ü  Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
ü  Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan pekerjaan tersebut.
ü  Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.
v  Tujuan Organisasi Sekolah
ü   Meningkatkan prestasi belajar siswa yang  bersifat Akademis
ü   Meningkatkan prestasi belajar siswa yang  bersifat Non Akademis melalui optimalisasi kegiatan ekstrakurikuler
ü   Meningkatkan KBM yang mengarah pada pembelajaran berbasis Kompetensi
ü   Terciptanya manajemen yang baik dan efisien
ü   Menjalin kerjasama dengan instansi / Institusi terkait, masyarakat dan dunia usaha / Industri dalam rangka pengembangan program pendidikan
ü   Tersedianya  sarana-prasarana pendidikan yang representatif
ü   Menciptakan kultur sekolah yang kondusif
ü   Menciptakan manajemen yang tertib dan profesional
ü   Meningkatkan kemampuan, daya nalar  serta meningkatkan ketrampilan siswa disertai dengan sikap dan perilaku yang santun dan  berwawasan global
2.2.3        Bentuk dan struktur organisasi sekolah
1.      Bentuk organisasi sekolah
2.      Organisasi Lini (bentuk lurus)
Dalam organisasi lurus, organisasi ini didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan
1.      Organisasi bentuk lurus dan staf
Organisasi benruk ini pada dasarnya adalah sama dengan struktur bentuk lurus, hanya saja ada perbedaan dimana untuk membantu kelancaran kerja dalam pelaksanaan tugas, maka dari atasan ditempatkan satupejabat atau lebih didalam unit-unit, tapi pejabat ini tidak mampunyai komando, melainkan hanya bertugas membantu dalam hal yang khusus, memecahkan masalah-masalah, memberi ide dsb, dan pejabat ini biasanya disebut dengan staf.
1.      Organisasi Bentuk Fungsional
Adalah organisasi dimana wewenang dari pimpinan atas/pucuk pimpinan dilimpahkan kepada kepala bagian atau pimpinan unit dibawahnya dalam satu bidang kerjaan tertentu, setiap kepala unit mempunyai wewenang memerintah para unit pelaksana dibawahnya sepanjang menyangkut pekjaan tertentu. Dalam organisasi ini menganut sistem satuan organisasi yang didasari atas fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut.
1.      Bentuk pimpinan tunggal dan pimpinan jamak/komite
§  Bentuk pimpinan tunggal ialah bahwa yang memegang puncak pimpinan, merupakan sumber pokok segala tugas maupun wewenang dan merupakan penanggung jawab terakhir dalam organisasi.
§  Bentuk pimpinan jamak ialah suatu organisasi dipimpin oleh beberapa orang juga bisa kita sebut dengan komite atau dewan, segala ketentuan sesuatu diputuskan bersama oleh dewan/komite.
1.      Struktut organisasi sekolah
Struktur organisasi merupakan suatu kerangka atau susunan yang menunjukkan hubungan antara pejabat atau bidang kerja yang satu dengan yang lain, sehingga jelas tugas, wewenang dan tanggungjawab masing-masing dalam suatu kebulatanyang teratur.
Berikut adalah contoh struktur organisasi sekolah.
         

2.2.4         Kedudukan guru dalam struktur  organisasi sekolah
Dari bagan diatas dapat diketahui bahwa kedudukan guru disekolah berada dibawah naungan kepala sekolah dan diatas siswaSehingga peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Secara umum kedudukan guru dalam struktur organisasi sekolah adalah sbb:
1.      Ikut serta merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan kegiatan ekstra kurikuler serta pelaksanaannya.
2.      Guru secara bersama-sama membina, memelihara dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
3.      Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi pendidikan pada umumnya
4.      Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
5.      Guru mampu membei contoh kepada peserta didik untuk bersikap fair.
2.3       HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB  GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH
2.3.1    Hak guru
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak:
1)                  Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
2)                  Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3)                  Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
4)                  Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
5)                  Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
6)                  Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
7)                  Memperoleh rasa aman dan  jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
8)                  Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
9)                  Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
10)              Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dan/ atau.


2.3.2    Kewajiban guru
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru berkewajiban sebagai berikut :
1)                  Pengambilan inisiatif , pengarah, dan penilaian kegiatan pendidikan.
2)                  Wakil masyarakat, yang dapat menyalurkan kemauan masyarakat (dalam arti yang baik).
3)                  Penegak disiplin
4)                  Untuk memperlancar kegiatan pendidikan, maka pembelajar harus mampu melaksakan kegiatan administrasi.
5)                  Orang yang berpengetahuan, artinya ahli dalam mata pelajaran yang hendak ia sampaikan. Sebab pembelajar bertanggung jawab dalam mewariskan kebudayaan (pengetahuan) kepada peserta didiknya, guna mempersiapkanmereka untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.

2.3.3    Tanggungjawab guru
1)                  Bertanggung jawab terhadap dunia profesi yang dimilikinya dan mentaati kode etik yang berlaku dalam profesi yang bersangkutan.
2)                  Bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan tuntutan pengabdian profesinya.
3)                  Bertanggung jawab atas hasil profesi yang dilaksanakannya. Artinya dia harus bekerja untuk mendatangkan hasil yang sebaik mungkin kulaitasnya, bagi kepentingan kemanusiaan.
4)                  Bertanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5)                  Dalam pandangan orang yang berTuhan, bahwa  seluruh pekerjaan yang dilakukannya adalah dalam rangka ibadah kepadaNya. Oleh karena itu dia harus sadar, bahwa apa yang dia kerjakan pada hakikatnya kelak akan diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan Yang Maha Esa.
6)                  Dalam keadaan apapun dia harus berani mengambil resiko untuk menegakkan kebenaran yang berhubungan dengan profesinya, secara bertanggungjawab dia harus berani berucap, bertindak dan mengemukakan sesuatu yang sesuai dengan kebenaran tuntutan profesi yang diyakininya.
7)                  Dia secara sadar harus selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas yang berhubungan dengan tuntutan profesinya, sesuai dengan dinamika dan tuntutan zaman serta keadaan yang semakin berkembang pada tiap saat.
8)                  Dalam keadaan tertentu, bila diperlukan dia harus bersedia memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak manapun tentang segala hal yang pernah ia laksanakan sesuai dengan profesinya

2.3.4    UU Guru dan  Dosen
Secara normatif, dalam UU No. 14 Tahun 2005 Bab I Ketentuan Umum, Pasal I ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Namus jika kita perhatikan secara kontekstual isi pasal tersebut, maka tugas guru selain telah terinci di atas, sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan administrasi. Yaitu sebuah kegiatan yang menjalankan tugas-tugas administrasi sistem sekolah yang menyangkut segala rangkaian program kegiatan, baik kegiatan yang terencana maupun kegiatan insidental guna mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang diinginkan.

2.3.5    Sertifikasi guru
            Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi standar kompetensi guru. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, (3) meningkatkan martabat guru, (4) meningkatkan profesionalitas guru.
Guru dalam jabatan adalah guru PNS dan Non PNS yang sudah mengajar pada satuan pendidik, baik yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dan sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
§  Prinsip Sertifikasi
Dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Objektif yaitu mengacu kepada proses perolehan sertifikat pendidik yang impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar pendidikan nasional. Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru. Sertifikasi guru merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uji sertifikasi guru akan diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (non PNS/swasta). Dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru maka diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan diIndonesiasecara berkelanjutan.
§  Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
§  Manfaat Sertifikasi
Adapun manfaat  sertifikasi guru dapat diperikan sebagai berikut.
§  Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
§  Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
§  Menjadi wahana penjaminan mutu bagi LPTK , dan kontrol mutu dan jumlah guru bagi pengguna layanan pendidikan.
§  Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku
Memperoleh tujangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.
2.3.6    Persyareatan guru
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
1.      Persyaratan administrative
Syarat-syarat administratif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, megajukan permohonan. Di samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebajikan yang ada.
1.      Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
1.      Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tatapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memilki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
1.      Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab, bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
1.      Persyaratan mental
Persyartan mental antara lain meliputi: memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, mencintai dan mengabdi pada tugas jabatan, bermental pancasila dan bersikap hidup demokratis.
1.      Persyaratan moral
Guru harus mempunyai sifat sosial dan budi pekerti yang luhur, sanggup berbuat kebajikan, serta bertingkah laku yang bisa dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan masyarakat di sekelilingnya.
Dari syarat-syarat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa mengingat tugas sebagai guru adalah tugas yang berat tetapi mulia, maka dituntut syarat-syarat jasmani, rohani dan sifat-sifat lain yang diharapkan dapat menunjang untuk memikul tugas itu dengan sebaik-baiknya.

2.4       PERANAN GURU DALAM SISTEM INFORMASI DAN KETATAUSAHAAN SEKOLAH
2.4.1    Sistem informasi di sekolah
Peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran harus merupakan fokus dari setiap penyelenggaraan sekolah. Sekolah tidak boleh terjebak dalam rutinitas proses administrasi. Di samping itu sekolah harus cepat mengambil keputusan-keputusan penting dalam mengembangkan dirinya. Untuk pengambilan keputusan-keputusan tersebut dibutuhkan data-data yang akurat. Sistem Informasi Sekolah yang baik merupakan solusinya. Proschool mengembangkan Sistem Informasi Sekolah dengan modul-modul yang didisain mempercepat administrasi sehingga meningkatkan kualitas belajar mengajar. Di samping itu juga dikembangkan laporan-laporan yang sangat membantu dalam pengambilan-pengambilan keputusan yang penting. Modul modul yang sudah dikembangkan saat ini:
§  Database Siswa
§  Program Uang Sekolah
Dengan program ini Pembuatan Tagihan, Penerimaan Pembayaran, dan Pencetakan slip/kwitansi dapat dilakukan dengan komputerisasi Modul yang sedang dikembangkan saat ini
§  Penilaian Absensi
Dengan modul ini proses penilaian akan transparan. Sekolah benar-benar dapat tegas dalam memberikan penilaian kepada siswanya. Modul absensi dirancang agar orangtua dapat memonitor  anaknya secara online dalam kegiatan belajar mengajar.
Menu-menu dalam Database Siswa dan Uang sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Database siswa
§  Management data pribadi siswa
§  Management virtual account
§  Management orang tua
§  Management saudara
1.      Management Sekolah
§  Management Lokasi sekolah
§  Management Tingkatan Sekolah
§  Management Tingkatan Kelas
§  Management Kelas
§  Management Pindah Kelas, Naik Kelas, dan kelulusan
1.      Management Tagihan
§  Wizard Tagihan Uang Sekolah
§  Wizard Tagihan Uang Gedung
§  Create Tunggakan
§  Create Denda
1.      Management Pembayaran
§  Upload data pembayaran dari bank
§  Pembayaran secara manual
§  Cetak kwitansi
1.      Management Informasi
§  Informasi untuk siswa
§  Informasi untuk orang tua
§  Informasi untuk guru
§  Informasi untuk kepala sekolah
§  Feature
1. Web base, unlimited user
1.      Unlimited siswa
2.      Security 3 level
1.      Network: data diencrypt dengan SSL
2.      Aplikasi: program diencrypt dengan Zend Guard
3.      Database: database diletakkan dalam server sendiri
4.      Teknologi : Apache, SSL, MySQL, PHP, Zend
5.      Operating System: Windows/Linux

2.4.2    Peranan dan tanggungjawab guru dalam system informasi di sekolah
1.      Peranan guru dalam sistem informasi di sekolah
Teknologi Informasi pada era sekarang mengalami kemajuan yang sangat  pesatnya, sehingga guuru diharapkan tidak hanya mampu mengajar akan tetapi juga mampu berperan aktif dalam sistem informasi disekolah. Berikut adalah peranan guru dalam sistem informasi disekolah:
1.      Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing.
2.      Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru.
3.      Sebagai manajer pembelajaranguru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran
4.      Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa
5.      Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya
6.      Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
7.      Tanggung jawab guru dalam sistem informasi di sekolah
1.      Guru mampu memberi pengarahan tentang dampak positif dan negatif  dalam sistem informasi
2.      Guru dapat memberi contoh dalam menggunakan sistem informasi.

2.4.3    Ketatausahaan di sekolah
            Administrasi tata usaha merupakan kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Administrasi tata usaha itu meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan surat, pengelolaan, penataan sampai dengan penyimpanan semua surat atau bahan keterangan yang diperlukan oleh sekolah.
2.4.4        Peranan dan tanggungjawab guru dalam ketata-usahaan sekolah
ü    Terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam memberi layanan
ü    Menghimpun, mencatat, mengolah, mnggandakan, mengirim, menyimpan dan menemukan kembali berbagai keterangan yang berkenaan maupun yang menunjang penyelenggaraan dan pendidikan disekolah.
ü    Membantu perkembangan lembaga persekolahan dengan memberikan masukan-masukan yang bersifat inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pelayannan sekolah, baik secara ekternal maupun inter


3.1       Kesimpulan
Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
Fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu
Salah satu kewenangan guru adalah menghadapi peserta didiknya, untuk itu ia harus memiliki kemampuan dan memiliki standar, dengan prinsif mandiri (otonom) atas keilmuannya. Jadi untuk berprofesi sebagai seorang guru perlu adanya kekuatan pengakuan formal melalui tiga tahap; yakni; sertifikasi; regristrasi dan lisensi.  Sertifikasi adalah pemberian sertifikat yang menunjukkan kewenangan seseorang anggota seperti ijasah tertentu. Menteri Pendidikan akan mengeluarkan peraturan menteri nomor 18 tahun 2007 yang berisi kebijakan mengenai sertifikasi guru. Berdasarkan peraturan tersebut, sertifikasi dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio yaitu pengakuan atas pengalaman professional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan: kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatiahan, pengalaman mengajar, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengenbangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, penglaman organisasi dibidang kependidikan dan social, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Regritasi mengacu kepada suatu pengaturan di mana anggota diharuskan terdaftar namanya pada suatu badan atau lembaga. Lisensi adalah suatu pengaturan yang menetapkan seseorang memperoleh izin dari yang berwajib untuk menjalankan pekerjaanya.
3.2       Saran
Penulis menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk penyempurnaan karya-karya yang akan datang. Harapan yang besar adalah apabila ada karya-karya baru tentang admnistrasi pendidikan yang lebih lengkap dan lebih baik lagi sehingga bisa dijadikan bahan referensi yang lebih menarik.


























DAFTAR PUSTAKA


Sumber Buku
Davies, Ivor K.1991. Pengelolaan Belajar. Jakarta:CV Rajawali
Hernowo.2005.Menjadi Guru yang Mau dan Mampu Mengajar Secara
Menyenangkan.Bandung:MLC
Mudjito.1986.Guru Yang Efektif.Jakarta:Rajawali
Prawiradilaga, Dewi S.2008.Prinsip Desain Pembelajaran.Jakarta:Kencana
Sheel, Barbara B.,dkk.1994.Teknologi Pembelajaran.Jakarta:IPTPI
Usman, Moh. Uzer.2002.Menjadi Guru Profesional.Bandung:PT Remaja
Rosdakarya

Sumber Internet



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda