proposal skripsi ekonomi
Nama : Arik Pujianto
Nim : SE.100126
Fakultas/Jurusan
: Syariah/Ekonomi Islam
Judul : “Pengaruh Berkembangnya Waralaba Minimarket
(Indomaret
dan Alfamar) Terhadap Pendapatan
Pedagang
Kecil atau Toko kelontong Di Kec.Terlanai
Pura Kota Jambi
2013”
A.
Latar
Belakang Masalah.
Pedagang
eceran ( retail) merupakan perdagangan yang sangat strategis di Indonesia
karena mampu menyerap tenaga kerja setelah sektor pertanian. Jenis perdagangan
retai terbagi dua, yakni retai tradisional yang secara langsung diwakili oleh pedagang
kecil atau kelontong yang berada di pasar tradisional maupun di perumahan dan
retail modern yang diwakili oleh supermarket dan minimarket seperti, Indomaret,
Alfamart dan minimarket yang mengusung nama lokal.[1]
Usaha
kecil merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai
kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat
dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter
akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata
usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.[2]
Minimarket
menawarkan konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Minimarket pun
dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta
maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit,
bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta
beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan.
Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise
(pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut
dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun
warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara
tidak langsung, kehadiran minimarket juga memperlihatkan bahwa kapitalisme
mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem
perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistem
kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan
keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan
mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki
kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian, tetapi bagi
pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket
akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.[3]
Kebebasan
dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan
golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas
menyebabkan golongan yang kuat kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya,
pengusaha besar mematikan usaha kecil.[4]
Persebaran
minimarket Indomaret dan Alfamart pada satu sisi memiliki dampak yang positif,
hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan
investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang
kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran
pasar modern tersebut telah
memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios
kecil.
Tidak
menutup kemungkinan,
kondisi yang timpang
tersebut
juga
berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara para pelaku perdagangan. membuat
pedagang
kios kecil semakin terpuruk bahkan
mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan
kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik
dan
nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang
Kios tradisional.
Dalam
Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu
jarak minimarket
minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil
atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita
dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar
tradisional. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi
ini haruslah mendapat penangan yang
serius
dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang
nyaman dan menarik adalah suatu
tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus
mendorong
pedagang tradisional
untuk
melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.[5]
Di
Provinsi Jambi Anggota DPRD Kota Jambi, Dede Firmasnyah, menyebutkan, kini
sedikitnya terdapat 50 izin pendirian minimarket yang dikeluarkan oleh Pemkot
Jambi, Pemerintah Kota (Pemko) Jambi kini menghentikan izin pendirian
minimarket di Kota Jambi menyusul maraknya bangunan minimarket yang meresahkan
pedagang tradisional, Kini munculnya minimarket secara mendadak di Kota Jambi
menjadi sorotan pedagang kaki lima dan pedagang tradisional.[6]
Disebutkan,
pendirian minimarket Indomaret dan Alfamart bahkan sangat rapat antara satu
dengan lainnya. Bahkan disalah satu ruas jalan terdapat dua sampai tiga usaha
minimarket serupa. Keberadaan mini market modern seperti Indomaret, Alfamart
dan Jambi Town Square bahkan tidak mendapat pantauan oleh pemerintah daerah dan
Badan Penanaman Modal Daerah. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Jayadi
menyesalkan upaya-upaya pemerintah Kota Jambi dalam mendongkrak pendapatan
namun mengabaikan lingkungan. Ia juga minta kepada Pemko Jambi agar lebih
memperhatikan berbagai aspek dalam pembangunan di wilayah ini, jangan hanya
mengejar keuntungan, namun mengabaikan aspek lain yang juga lebih penting”.[7]
Dari
uraian latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian
tentang pengaruh minimarket Indomart dan Alfamart terhadap pendapatan pedagang
retail tradisional yaitu pedagang kecil atau toko kelontong. Oleh karena itu,
atas dasar tersebut penulis akan melakukan penelitian dalam sebuah skripsi yang
berjudul: “Pengaruh Berkembangnya Waralaba Minimarket (Indomaret dan Alfamart) Terhadap
Pendapatan Pedagang Kecil atau toko kelontong Kec. Telanai Pura Kota Jambi”
B.
Rumusan
Masalah.
Dalam penelitian ini saya ingin
membahas tentang pengaruh berkembangnya minimarket terhadap pendapatan pedagang
kecil atau toko kelontong. Maka dengan latar belakang dan agar tidak menyimpang
dari pembahasan maka penulis merumuskan masalah:
1.
Apakah perkembangan
minimarket (Indomart dan Alfamart) berpengaruh terhadap pendapatan pedagang
kecil atau toko kelontong di Kec. Telanai Pura kota jambi?
2.
Apakah minimarket (Indomaret
dan Alfamart) berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan pedagang kecil
atau toko kelontong di Kec. Telanai Pura kota Jambi?
C.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian.
Adapun tujuan yang dicapai dari
penelitian ini dengan melihat latar belakang masalah dan rumusan masalah di
atas adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
pengaruh berkembangnya minimarket terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong
di kota Jambi.
2.
Untuk mngetahui
seberapa besar pengaruhnya terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko
kelontong di kota Jambi.
Dengan tercapainya tujuan tersebut,
maka ada beberapa kegunaan (manfaat) yang dapat diambil, antara lain:
1.
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah mengenai
dampak keberadaan waralaba minimarket (Indomaret dan Alfamart) terhadap kehidupan
ekonomi pedagang kecil atau toko kelontong di Kec. Telanai Pura Kota Jambi.
2.
Penelitian
ini diharapkan mampu memberikan masukan dan kritikan bagi pemerintah dalam
melindungi pedagang kelontong atas keberadaan waralaba minimarket (Indomaret
dan Alfamart) di Kec.Telanai Pura Kota Jambi.
D.
Batasan
Masalah.
Guna memperdalam kajian, dan agar
tidak keluar dari membahasan penelitian ini dibatasi hanya pada minimarket
(Indomaret dan Alfamart) dan pada pedagang retail tradisional khususnya
pedagang kecil atau toko kelontong di Kec.Telanai Pura Kota Jambi.
E.
Kerangka
Teori.
1.
Waralaba
Minimarket.
a.
Pengertian
Waralaba.
Pengertian
waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No.
16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997
Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba),
waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha
terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau
jasa yang telah terbukti menghasilkan dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan
oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.[8]
Demikianlah dalam Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 1997
tanggal 18 Juni 1997 tentang Waralaba dikatakan bahwa: “Waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan atau
penjualan barang dan atau jasa.”[9]
Waralaba
adalah bentuk jaringan bisnis yang terdiri dari banyak pengusaha yang
bekerjasama dengan sistem yang sama.[10]
b.
Dasar
Hukum Waralaba.
Secara
khusus pengaturan mengenai waralaba di Indonesia dapat ditemukan dalam
Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997 tentang
Waralaba yang telah dicabut dengan dikeluarkannya peraturan terbaru yakni
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tanggal 23 Juli
2007 Tentang Waralaba, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik
Indonesia Nomor: 259/MPP/Kep/7/1997 tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan dan
Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, Peraturan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba, serta Peraturan Menteri Perdagangan RI No.
68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Moderen.[11]
2.
Pengertian
Minimarket.
Pasar
modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini
penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli
melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam
bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani
oleh pramuniaga. Barang- barang yang dijual, selain bahan makanan makanan
seperti; buah, sayuran, daging, sebagian besar barang lainnya yang dijual
adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar
swalayan dan hypermarket, supermarket, dan minimarket.[12]
Minimarket, yaitu toko berukuran relatif kecil yang merupakan
pengembangan dari Mom & Pop Store, dimana pengelolaannya lebih modern,
dengan jenis barang dagangan lebih banyak. Misalnya Indomart dan Alfamart.[13]
Minimarket
adalah pasar yang dikelola dengan manajemen modern, umumnya terdapat dikawasan
perkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik
kepada konsumen (umumnya anggota masyarakat kelas menengah ke atas). Pasar
modern antara lain mall, supermarket, department store, shopping
centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba ada, toko serba ada dan
sebagainya.[14]
3.
Pengertian
Pendapatan.
Harnanto (1999:14) menyatakan : pendapatan adalah semua sumber-sumber
ekonomi yang diterima oleh perusahan dari transaksi penjualan barang dan
penyerahan jasa kepada pihak lain.
Ikatan Akuntansi Indonesia
dalam standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 23 (1999 : 3) memberi penjelasan
mengenai pendapatan atau revenue adalah: Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul
dari aktifitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu
mengakibatkan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.[15]
Defenisi Pendapatan dilihat dari ilmu Ekonomi dan
Akuntansi:
Pendapatan menurut ilmu
ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam
suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti
keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif
pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan
adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang
diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi. Definisi pendapatan
menurut ilmu ekonomi menutup kemungkinan perubahan lebih dari total harta
kekayaan badan usaha pada awal periode, dan menekankan pada jumlah nilai statis
pada akhir periode. Secara garis besar pendapatan adalah jumlah harta kekayaan
awal periode ditambah perubahan penilaian yang bukan diakibatkan perubahan
modal dan hutang.
Pendapatan menurut ilmu
Akuntansi adalah Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau
peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional
perusahaan. Pendekatan yang memusatkan perhatian kepada arus masuk atau inflow adalah Revenue is an inflow of assets in the form of cash, receivables of
other property for customer or client, which results from sales of merchandises
or rendering of services, or from investment for instance, interest may be
carned on bonds or saving deposit. Pandangan yang menekankan kepada
penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan serta penyerahan barang dan jasa
atau outflow.[16]
4. Pengertian Pedagang
Kecil atau Toko Kelontong.
Usaha
kecil menurut undang-undang No. 9 tahun 1995, adalah kegiatan eonommi rakyat
yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta
rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau yang memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
dan milik warga negara indonesia.[17]
Pedagang adalah orang atau badan membeli, menerima atau menyimpan
barang penting dengan maksud untuk dijual, diserahkan atau dikirim kepada orang
atau badan lain baik yang masih berwujud barang penting asli, maupun yang sudah
dijadikan barang lain. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 29 Tahun 1948 Tentang
Pemberantasan Penimbunan Barang Penting).[18]
Toko
kelontong yaitu toko yang menyediakan kebutuhan rumah tangga, seperti sembilan
bahan pokok (sembako), makanan, dan barang rumah tangga. Toko kelontong
ditemukan berdampingan dengan pemilik Rumah yang tidak jauh dengan masyarakat
seperti perkampungan, perumahan dan yang sering ditemui di dalam gang.[19]
F.
Tinjauan
Pustaka.
Penelitian skripsi yang membahas
tentang Pengaruh Waralaba Minimarket terhadap pedagang kecil sejauh ini yaitu skripsi
yang ditulis oleh:
Ani
Nur Fadhilah (2011), yang membahas tentang “Dampak
Minimarket Terhadap Pasar Tradisional (Studi Kasus Di Ngaliyan)”. Dia menyimpulkan bahwa: Keberadaan pasar modern (Hypermarket, Supermarket, dan
Minimarket) disekitar pasar Ngaliyan memberikan dampak negatif. Terutama para
pedagang yang barang dagangannya disediakan juga di pasar modern seperti
kebutuhan pokok sehari-hari, makanan ringan, dan roti. Ini juga dikarenakan
ruang bersaing pasar tradisional Ngaliyan mulai terbatas dengan adanya beberapa
pasar modern yang berdiri di sekitarnya. Selain itu Pasar tradisional Ngaliyan
tidak mampu bersaing harga dengan pasar modern disekitar karena rantai
distribusi produk yang sangat panjang dibandingkan dengan pasar modern sehingga
dalam membuat harga sedikit lebih mahal dibandingkan dengan harga pasar modern.[20]
Nahdliyul Izza yang
menbahas tentang “Pengaruh Pasar Modern
Terhadap Pedagang Pasar Tradisional (Studi Pengaruh Ambarukmo plaza Terhadap
Perekonomian Pedagang Pasar desa Catur Tunggal nologaten Depoksleman
Yogyakarta)”, dalam penelitian ini penulis menyimpulkan bahwasanya pengaruh
yang ditimbulkan pasar modern (Ambarukmo Plaza) bagi para Pedagang Pasar Desa
Catur Tunggal dalam hal ini pendapatan berfariasi, terdapat kelompok yang
menanggapi positif, negatif dan biasa-biasa saja.
Walaupun dilihat dari
struktur bangunanya pasar
tradisional masih kalah bersaing dari pasar modern (ambaruko plaza) dan
dominasi yang dilakukan Ambarukmo Plaza
sangat hebat, salah satunya
pasar modern setiap bulannya melakukan diskon besar besaran, adaya pelayanan yang baik dan tidak hanya itu pamphlet juga
turut andil dalam mencari atau menarik konsumen tetapi
ini tidak membuat pedagang di
pasar tradisional gulung tikar
dibuktikan sampai sekarang tetap berkembang.[21]
Ahmad Reza Safitri Dalam penelitianya Ia
membahas tentang “Dampak Retail Modern
Terhadap Kesejahteraan Pedagang pasar Tradisional Ciputat Tangerang Selatan”. Adapun
hasil dari Penelitianya, Ia menyebutkan bahwasanya keberadaan retail modern
merupakan salah satu dampak dari turunnya
jumlah pendapatan dan kondisi
kesejahteraan pedagang di pasar ciputat.
Antara tahun 2008 sampai tahun
2010, ketiga pedagang yang menjadi objek dari
penelitian dampak ini mengalami
penurunan omzet sampai dengan 70%. Dimana ketiga pedagang tersebut hanya dapat mendapatkan omzet tiga ratus ribu rupiah perharinya,
berkurang 70% dari sebelumya. Dimana sebelumnya bisa memperoleh 1 sampai
2 juta rupiah perharinya.[22]
Dari pembahasan diatas dari
beberapa penelitian yang penulis temukan jelas sekali perbedaanya dalam
penelitian yang akan penulis lakukan, walaupun sama-sama berbicara masalah
retail modrn, namun secara objek bahasan jauh sangat berbeda, penulis dalam
penelitian ini akan mengkaji pengaruh Minimarket khusus Indomaret dan Alfamart
terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong di Kecamatan Telanai
Pura Kota Jambi yang sekarang penyebaranya sangat besar bahkan di sekitar toko
kelontong yang menyebabkan keresahan pemilik toko.
G. Hipotesis.
Istilah hipotesis berasal dari bahasa Yunani yaitu, dari kata hupo dan thesis. Hupo artinya sementara, atau kurang kebenaranya atau masih
lemah kebenaranya. Sedangkan Thesis artinya pernyataan atau teori. Karena
hipotesis adalah pernyataan sementara yang masih lemah kebenaranya, maka perlu
diuji kebenaranya, sehingga istilah hipotesis ialah pernyataan sementara yang
perlu diuji kebenaranya. Untuk menguji kebenaran sebuah hipotesis digunakan
pengujian yang disebut pengujian hipotesis atau pengetesan hipotesis (testing hypothesis).[23]
Berdasarkan
uraian diatas, maka hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
hipotesis penguji (statiskal hipotesis). Hipotesis ini juga dikenal sebagai
hipotesis nihil (Ho) dan hipotesis
Alternatif (Ha).
Adapun
Ho :
adalah tidak ada pengaruh secara signifikan berkembangya wralaba minimarke
(Indomart dan Alfamart) terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko kelontong.
Ha : adalah ada pengaruh secara signifikan
berkembangnya waralaba minimarket (Indomart dan Alfamart) terhadap pendapatan
pedagang kecil atau toko kelontong.
Adapun dalam penelitian ini, yang digunakan
adalah hipotesis alternatif yang dirumuskan dalam bentuk adanya hubungan antara
X dan Y, yakni : “di duga adanya pengaruh
berkembangnya waralaba minimarket (Indomaret dan Alfamart) terhadap pendapatan pedagang kecil atau toko
kelontong.”
H. Metode Penelitian.
1. Pendeketan Penelitian.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan kuantitatif-deskriptif.
Metode kuantitatif adalah data dalam penelitian berupa angka-angka dan
menggunakan analisis statistik.[24]
Sementara metode deskriptif adalah mendeskripsikan atau menggambarkan data yang
telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang
berlaku untuk umum atau generalisasi.[25]
Oleh karena, seperti dimaklumi, ciri-ciri metode deskriftif adalah memusatkan
diri pada pemecahan masalah-masalah yang ada pada masa sekarang dan
masalah-masalah yang aktual, dan kemudian data yang di kumpulkan disusun, dijelaskan,
dan dianalisis.
2. Jenis dan Sumber Data.
Ada dua jenis data dalam penelitian ini, yaitu
data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan
langsung oleh penelitinya atau orang yang bersangkutan di lapangan.[26]
Data primer penelitian ini adalah data-data yang berkenaan dengan pengaruh
waralaba minimarket terhapat pendapatan pedagang kecil (toko kelontong). Data ini
bersumber dari responden dilapangan, yakni pedagang kecil (pedagang kelontong).
Adapun data sekunder adalah data-data yang didapat
dari pihak ke dua, yaitu diperoleh dari wawancara kepada pihak lain tentang
objek dan subjek yang diteliti atau data yang mendukung data primer tersebut.[27]
Adapun data sekundernya antara lain: kajian pustaka yang berkenaan dengan
penelitian ini, arsip-arsip (dokumen-dokumen), jurnal dan literatur pustaka
lainya.
3. Populasi dan Sampel.
a. Populasi.
Populasi adalah semua nilai baik hasil
perhitungan maupun pengukuran, baik kuantitatif maupun kualitatif, dari pada
karakteristik tertentu mengenai sekelompok objek yang lengkap dan jelas.[28]
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua pedagang kecil
(toko kelontong) yang memiliki jarak tidak lebih dari 1 km (1000 m).
b. Sampel.
Sampel adalah sebagian data yang merupakan objek
yang diambil dari populasi.[29]
Adapaun teknik pengambilan sample dinsini yaitu
dengan menggunakan teknik Random. Teknik
random yaitu pengambilan anggota
sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada
dalam populasi itu.[30]
4. Instrumen Pengumpulan data.
a. Angket (kuisioner)
Kuisioner merupakan teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada
responden untuk dijawadnya.[31]
Angket atau kuisioner berisi suatu set pertanyaan
yang secara logis berhubungan dengan masalah penelitian, dan tiap pertanyaan
merupakan jawaban yang mempunyai makna dalam menguji hipotesis.
b. Wawancara.
1.
Wawancara Terstruktur
Teknik pengumpulan data, bila peneliti atau
pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan
diperoleh.[32]
2.
Wawancara tidak Terstruktur.
Wawancara yang bebas dimana peneliti tidak
menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap
untuk pengumpulan datanya.[33]
5. Uji Coba Instrumen.
a. Uji Validitas.
Uji
ini merupakan ukuran yang
menunjukkan tingkat ketepatan suatu intrumen dan untuk mengetahui
ketepatan dari apa yang ingin diukur. Sebuah instrumen dikatakan
valid apabila mampu mengukur apa yang diinginkan. Cara pengujian
validitas dilakukan dengan cara membandingkan hasil koefisien
korelasi antara item dengan total peubah dibandingkan dengan nilai
kritisnya. Jika koefisien korelasinya lebih besar daripada nilai
kritisnya, maka disebut valid.
validitas
adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan dan kesahihan
suatu instrumen.[34]
uji validitas dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Keterangan :
r
= korelasi product moment X dan Y
X
= nilai variabel X
Y
= nilai variabel Y
n
= banyaknya sampel
bila
koefisien korelasi sama dengan 0,3 atau lebih (paling kecil 0,3), maka butir
instrumen dinyatakan valid[35].
Pengujian validitas dalam penelitian ini menggunakan komputer dengan bantuan
program SPSS versi 20 for windows.
b. Uji Reliabilitas
Suatu pengukur dipandang andal sepanjang pengukur
tersebut menghasilkan hasi – hasil konsisten. Reliabilitas adalah yang
mendukung validitas dan merupakan syarat mutlak, tetapi tidak cukup bagi
validitas sendiri[36]
Untuk menguji reliabilitas instrumen peneliti menggunakan
rumus Cronbach Alpha, yang
selanjut dianalisis dengan bantuan komputer program SPSS versi 20 for windows.
Adapun rumus Cronbach Alpha sebagai berikut:
=
dimana :
r11 = Keseluruhan
reliabilitas instrumen
ΣSi
= Koefisien
korelasi antara kedua belahan ganjil dan genap
St
= Varians total
K
= Jumlah item
6. Teknik Analisis Data.
Analisis data yang dimaksud adalah analisis untuk
melakukan pengujian hipotesis dan menjawab rumusan masalah yang telah diajukan.
Teknis analisis dalam penelitian ini menggunakan rumus statistik, yakni program
microsoft exel statistik dan program SPSS. Kemudaian model statistik yang digunakan
adalah:
a. Regresi Linier.
Analisis Regeresi merupakan analisis mengenai seberapa
besar pengaruh variabel bebas (X) terhadap
variabel terikat (Y). Besarnya kecilnya pengaruh variabel bebas terhadap
variabel terikat ditunjukan oleh
koefisien regresi dan disimbolkan dengan (b).[37]
Analisis regresi berguna untuk mendapatkan
hubungan fungsional antara dua variabel atau lebih, atau mendapatkan pengaruh
antara variabel prediktor terhadap variabel kriteriumnya atau meramalkan
pengaruh variabel prediktor terhadap variabel kriteriumnya.[38]
Regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
Y = a + bX
Keteranganya:
Y = Variabel terikat.
a = Konstanta.
b = Koefisien Regresi.
X = Variabel Bebas.
Langkah – langkah menghitung persamaan regresi:
1.
Tulis Ha dan H0 dalam bentuk kalimat
Ha:
Terdapat hubungan fungsional linier dan signifikan antara variabel X dan Y
H0:
Tidak Terdapat hubungan fungsional linier dan signifikan antara variabel X dan
Y
2.
Tulis Ha dan H0 dalam bentuk statistik.
Ha: r ≠ 0
H0:
r = 0
3.
Membuat tabel penolong
No. Resp
|
Xi
|
Yi
|
XiYi
|
X2i
|
Y2i
|
1
2
.
N
|
|
|
|
|
|
|
∑Xi
|
∑Yi
|
∑XiYi
|
∑X2i
|
∑Y2i
|
4.
Menghitung a dengan rumus:
5.
Menghitung b dengan rumus:
6.
Jika b sudah dihitung lebih dahulu, maka a dapat di hitung dengan rumus:
a = Y – bX
7.
Masukan nilai a dan b ke dalam persamaan regresi:
Y = a + bX
8.
Menguji signifikansi dan linieritas persamaan regresi tersebut dengan
menggunakan tabel penolong Analisys of Varians (ANOVA).
9.
Masukkan rumus – rumus yang terdapat
dalam tabel ANOVA
10. Menetapkan taraf signifikansinya.
11. Kriteria untuk menguji H0 yaitu:
H0
: Signifikan
Ha
: tidak signifikan
Jika Fsigh
hitung ≤ Fsigh tabel, maka H0 diterima.
Jika Fline
hitung≤Fline tabel, maka H0 di terima.
12. Cari Fsigh tabel dengan rumus:
Fsigh
tabel = F(1-α)(dkreg)(bIa), dkres dan dengan melihat tabel F
didapat nilai Fsigh tabel
13. Cari Fline tabel = dengan rumus:
Fline
tabel = F(1-α),dk(TC),dk(E), dan dengan melihat tabel F
didapati nilai Fline tabel
14. Membandingkan hasil langkah 8 dengan langkah 12.
15. Membuat kesimpulan.
7.
Jadwal Penelitian
Agar
penelitian ini terarah dari segi waktu dan kegiatan, serta lebih memudahkan
peneliti dalam merancang dan melaksanakan kegiatan penelitian, maka peneliti
membagi langkah-langkah yang akan ditempuh dalam penelitian ini kedalam 8
langkah. Adapun jadwal penelitianya adalah :
Jadwal Penelitian
No
|
Kegiatan
|
|||||||||||||||||||||
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1.
|
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2.
|
Pemb.
Proposal
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Perb.poposal
& seminar
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Surat
izin riset
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Pengumpulan
data
|
|
|
|
|
|
|
|
X
|
x
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Analisis
data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Penulisan
laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Perbaikan
skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
8
|
Penyempurnaan
Skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
DAFTAR PUSTAKA SEMENTARA
A. Literatur.
Salim,
Perkebangan Hukum Kontrak Innominaat di
Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika. 2003.
Suparyanto,
Kewirausahaan Konsep dan Realita Pada
Usaha Kecil, (Bandung: Alfabeta. 2013).
Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi teori pengantar, (Jakarta:
PT Rajagravindo Persada. 2010).
Gunawan
Widjaja, Waralaba, ( Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada 2003).
Usman
Husaini dan Purnomo Setiady Akbar, Pengantar
Statistik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011).
Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan
Praktik ,(Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2010). Hal. 211
Sugiono,
Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif
dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2012).
Sunyoto
Danang, Dasar-Dasar Statistika Untuk
Ekonomi, (Yogyakarta: CAPS, 2012).
Una
Sayuti, Pedoman Penulisan Skripsi, (Jambi:
Fakultas Syariah IAIN STS Jambi dan Syariah Press, 2012).
Kuswara,
2005. “Mengenal MLM Syariah”, QultumMedla.Tangerang.
B. Literatur
Lainya
Dedi
rahman dkk,”Dampak Keberadaan Waralaba Minimarket terhadap Kelangsungan Bisnis Toko
di Sekitarnya: Berdasarkan
Penelitian di Beberapa Kota pada Kurun Waktu 2012”, 2008 Desember 2012.
Jeri
setiawan
dkk, “Pengaruh Keberadaan minimarket
terhadap kelangsungan hidup pedagang kelontong di Kelurahan Klender, Kec. Duren
Sawi, Jakarta Timur,” Jurnal Spatial Wahana Informasi dan Komunikasi, Vol
.10. No. 1 (maret 2012).
http://saefuddinmuslimin.blogspot.com/2012/01/
pengaruh-persebaran minimarket.html
di akses 18 Desember 2013.
http://rosenmanmanihuruk.blogspot.com/2012/04/pemko-jambi-tak-berikan-izin-minimarket.html di akses 29 Desember 2013.
Dathiessa
Claudia Horax, “Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Keberadaan Waralaba Minimarket Di Kota
Makassar”, Skripsi
Universitas Hasanudin makassar, (2013).
M.
Muchtar Rivai, “Pengaturan Waralaba di
Indonesia:perspektif hukum dan bisnis”, Jurnal Liquidity, Vol. 1, No. 2.
(Juli- Desember 2012)
DAFTAR
ISI SEMENTARA
HALAMAN JUDUL
LEMBAR
PERNYATAAN ..................................................................
PERSETUJUAN
PEMBIMBING ........................................................
PENGESAHAN
PANITIA UJIAN ......................................................
MOTTO ..................................................................................................
ABSTRAK .............................................................................................
KATA PENGANTAR
...........................................................................
DAFTAR ISI .........................................................................................
DAFTAR
SINGKATAN ......................................................................
DAFTAR TABEL .................................................................................
DAFTAR GAMBAR ............................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah ................................................
B.
Rumusan Masalah .........................................................
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian ...................................
D.
Batasan Masalah ............................................................
E.
Kerangka Teori ..............................................................
F.
Tinjauan Pustaka ...........................................................
G.
Hipotesis ........................................................................
BAB II METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan Penelitian ...................................................
B.
Jenis dan Sumber Data ..................................................
C.
Instrumen Pengumpulan Data .......................................
D.
Populasi dan Sampel .....................................................
E.
Uji Coba Instrumen .......................................................
F.
Teknik Analisis Data .....................................................
G.
Jadwal Penelitian ...........................................................
BAB III GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A.
Aspek Geografis ............................................................
B.
Aspek Demografis .........................................................
C.
Aspek Ekonomi .............................................................
D.
Aspek Pemerintahan ......................................................
BAB IV PEMBAHASAN DAN HASIL PENELITIAN
A.
Pengaruh Perkembangan Minimarket (Indomaret dan
Alfamart) Terhadap Pendapatan Pedagang Kecil atau
Toko Kelontong ............................................................
B.
Seberapa Besar Pengaruhnya Terhadap Pendapatan
Pedagang Kecil atau Toko Kelontong ..........................
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan ....................................................................
B.
Saran – saran .................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
– LAMPIRAN
CURRICULUM
VITAE
[1] Jeri setiawan dkk, “Pengaruh Keberadaan minimarket terhadap
kelangsungan hidup pedagang kelontong di Kelurahan Klender, Kec. Duren Sawi,
Jakarta Timur,” Jurnal Spatial Wahana Informasi dan Komunikasi, Vol .10.
No. 1 (maret 2012) Hal. 20
[2]Suparyanto, Kewirausahaan Konsep dan Realita Pada Usaha
Kecil, (Bandung: Alfabeta. 2013). Hal 31
[3]Dedi rahman dkk,”Dampak Keberadaan Waralaba
Minimarket terhadap Kelangsungan Bisnis Toko di Sekitarnya: Berdasarkan Penelitian di Beberapa Kota pada
Kurun Waktu 2012”, 2008 Desember 2012, hal. 1.
[4]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi teori pengantar, (Jakarta: PT Rajagravindo Persada. 2010).
Hal 43.
[5] http://saefuddinmuslimin.blogspot.com/2012/01/
pengaruh-persebaran minimarket.html di akses 18 Desember 2013
[6] http://rosenmanmanihuruk.blogspot.com/2012/04/pemko-jambi-tak-berikan-izin-minimarket.html di akses 29 Desember 2013
[7] Ibid.
[8]Suparyanto, Kewirausahaan Konsep dan Realita Pada Usaha
Kecil, (Bandung: Alfabeta. 2013). Hal 216
[9] Gunawan Widjaja, Waralaba, ( Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada 2003). Hal 106.
[10] Kuswara, 2005. “Mengenal MLM Syariah”, QultumMedla.Tangerang.
[11] Salim, Perkebangan Hukum Kontrak Innominaat di
Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika 2003). Hal. 167-168.
[12] http://andinielizabeth.wordpress.com/2013/04/17/pasar-tradisional-dan-pasar-modern/ di
akses tanggal 28 Desember 2013
[13] Ani Nur Fadhilah, “Dampak Minimarket Terhadap
Pasar Tradisional”,Skripsi
Institut Agama Islam Negeri Walisongo, (2011), Hal. 33.
[14] Id at. 36.
[15] http://nanangbudianas.blogspot.com/2013/02/pengertian-pendapatan_7.html di
akses tanggal 28 desember 2013
[16] Rustam, “Pendapatan Menurut Standar Akuntansi Keuangan
No. 23”, Universitas Sumatera Utara,(2002), Hal. 1-2.
[17] Lembaga Informasi
Nasional, panduan usaha kecil menengan
dan koprasi, 2001
[19] Dathiessa Claudia Horax,
“Kajian
Sosiologi Hukum Terhadap Keberadaan Waralaba Minimarket Di Kota Makassar”, Skripsi Universitas Hasanudin makassar,
(2013), Hal. 39.
[20] Ani Nur Fadhilah (2011),
“Dampak
Minimarket Terhadap Pasar Tradisional (Studi Kasus Di Ngaliyan)”
[21] Nahdliyul
Izza (2010),” “Pengaruh Pasar Modrn
Terhadap Pedagang Pasar Tradisional (Studi Pengaruh Ambarukmo plaza Terhadap
Perekonomian Pedagang Pasardesa Catur Tunggalnologaten Depoksleman Yogyakarta)
[22] Ahmad Reza Safitri (2010),” “Dampak Retail
Modern Terhadap Kesejahteraan Pedagang pasar Tradisional Ciputat Tangerang
Selatan”
[23] Usman Husaini dan
Purnomo Setiady Akbar, Pengantar
Statistik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011), Hal. 119
[24] Sugiyono, penelitian kuantitatif, kualitatif dan
R&D,(Bandung: Alfabata. 2012). Hal 7
[26] Usman Husaini dan Akbar
Setiady Purnomo, Pengantar Statistika, (Jakarta:
PT. Bumi Aksana, 2008), Hal. 20
[27] Ibid.
[28] Usman Husaini dan Akbar
Setiady Purnomo, Pengantar Statistika, (Jakarta:
PT. Bumi Aksana, 2008), Hal. 181
[29] Sunyoto Danang, Dasar-Dasar Statistika Untuk Ekonomi, (Yogyakarta:
CAPS, 2012), Hal. 11
[30] Sugiono, Metode Penelitian Pendekatan kuantitatif,
Kualitatif dan R& D, (Bandung: Alfabeta, 2012) hlm. 82
[31] Sugiono, metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif
dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2012), hlm. 142.
[32] Ibid hal 138
[33] Ibid. Hal. 140
[34] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan
Praktik ,(Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2010). Hal. 211
[35] Sugiyono, penelitian kuantitatif, kualitatif dan
R&D,(Bandung: Alfabata. 2012).
[36]Muhamad, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam
Pendekatan Kuantitatif, (Jakarta: PT. RajaGravindo Persada, 2008) hal 135.
[37] Ibid. 181
[38] Usman Husaini dan Akbar
Setiady Purnomo, Pengantar Statistika, (Jakarta:
PT. Bumi Aksana, 2008), Hal. 216
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda